Tarakan Memilih

Anggaran Pilkada KPU Tarakan Sebesar Rp15,5 Miliar, Penandatangan NPHD Dilaksanakan Hari Ini

Penandatangan NPHD Pilkada Tarakan tahun 2024 dilakukan hari ini, Jumat 24 November 2023 bersama Pemkot, KPU dan Bawaslu Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ Dokumentasi Humas KPU Tarakan
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pelaksanaan pilkada akhirnya dilaksanakan di Kantor Pemkot Tarakan pukul 08.00 WITA, Jumat (24/11/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 akhirnya dilaksanakan di Kantor Pemkot Tarakan pukul 08.00 WITA. hari ini, Jumat (24/11/2023).

Kegiatan pelaksanaan penandatangan NPHD berlangsung bersama KPU Tarakan dan Bawasl Tarakan.

Dikatakan Nasruddin, Ketua KPU Tarakan, pada prinsipnya anggaran berdasarkan beberapa aturan. Untuk pengajuan, berkaitan dengan Permendagri Nomor 41. Kemudian ditambah SE Kemendagri dan itu menjadi acuan KPU Tarakan.

Terkait penandatanganan NPHD, jauh sebelum itu dilakukan, KPU Tarakan sudah melakukan pengajuan anggaran. Kemudian dilakukan rasionalisasi antara KPU dan Pemkot Tarakan dan semua sudah selesai.

Baca juga: Paling Lambat Selasa NPHD Anggaran Pilkada Tarakan Ditandatangani, Wali Kota: Diprediksi Rp18 Miliar

"NPHD ini sebetulnya hasil dari rasionalisasi anggaran yang telah kami ajukan. Bersepakatlah kita untuk melakukan NPHD setelah angkanya deal," terang Nasruddin, Ketua KPU Kota Tarakan.

Untuk nilainya disampaikan Nasruddin, sebesar Rp15.538.882.000 atau sekitar Rp15,5 miliar. Untuk model atau mekanisme pencairannya diatur dalam SE Kemendagri. Dimana 40 persen dicairkan di 2023 dan selanjutnya 60 persen sisanya untuk tahun 2024.

"Bahasanya bahwa anggaran tahap satu 40 persen akan dicairkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Itu tahap satu. Tahap kedua, dicairkan paling lambat lima bulan sebelum hari perhitungan suara," ujarnya.

Ia melanjutkan lagi, pihak pertama selaku pemberi anggaran dan pihak kedua selaku penerima anggaran dan sepenuhnya untuk membiayai pemilihan kepala daerah dimana Pilkada 2024 di Tarakan dilaksanakan November 2024 mendatang.

Tahapan selanjutnya setelah penandatanganan NPHD, secara teknis ada agenda pembuatan rekening kemudian laporan ke KPPN dan pencairan anggaran.

Naruddin 24112023
Ketua KPU Tarakan, Nasruddin


"Setelah cair tahap awal digunakan persiapan kemudian pembuatan aturan, keputusan berkaitan teknis tahapan yang akan dilaksanakan teknis tingkat kabupaten kota. Kemudian ada pemutakhiran data, kemudian pembentukan adhoc dan seterusnya," ujarnya seraya menambahkan bahwa nanti akan ada launching untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved