OTT KPK DI KALTIM

11 Orang Terjaring OTT KPK di Kaltim, Ada Oknum Pejabat BBPJN dan Kontraktor terkait Proyek di Paser

11 Orang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT KPK di Kaltim ), ada oknum pejabat BBPJN Kaltim dan kontraktor terkait proyek di Paser ditangkap

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com
KPK menyegel kantor perusahaan yang terjadi OTT sejak Kamis (23/11/2023) malam, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim. Terlihat pintu kantor dilabeli segel KPK yang bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA -  11 Orang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim, ada oknum pejabat BBPJN Kaltim dan kontraktor terkait proyek di Paser diamankan.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan OTT terhadap 11 orang di tempat berbeda di Kalimantan Timur ( Kaltim ) pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 WITA.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi adanya OTT KPK di Kaltim.

Dikemukakan, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah orang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

"Diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron, Jumat (24/11/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kembali mengupdate, hasil OTT KPK di Kaltim sebanyak 11 orang tertangkap. 

KPK mengamankan oknum pejabat dari Balai Besar Pengelola Jalan Nasional ( BBPJN ) XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan satu kontraktor proyek berinisial AR di Kabupaten Paser.

Baca juga: BREAKING NEWS 11 Orang Terkena OTT di Kaltim Tiba di KPK, Ali Fikri: Dugaan Suap Pengadaan Barjas

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di KPK. Perkembangan akan disampaikan," tegas Ali Fikri kepada Tribunkaltim, Jumat (24/11/2023).

Tangkap tangan atau OTT KPK di Kaltim kata Ali Fikri, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023.

Sejauh ini KPK tangkap 11 orang, diantaranya penyelenggara negara dari BBPJN Kaltim dan beberapa pihak swasta.

KPK menyegel kantor perusahaan yang terjadi OTT sejak Kamis (23/11/2023) malam, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim. Terlihat pintu kantor dilabeli segel KPK yang bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
KPK menyegel kantor perusahaan yang terjadi OTT sejak Kamis (23/11/2023) malam, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim. Terlihat pintu kantor dilabeli segel KPK yang bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. (TribunKaltara.com)

BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kaltim.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (barjas) yang bersumber dari APBN dan atau APBD Kaltim tahun 2023-2024," terang Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa telah melakukan OTT KPK di Kaltim.

Baca juga: Rekam Jejak Yana Mulyana, Walikota Bandung yang Terjaring OTT KPK, Sempat Dukung Piala Dunia U-20

"Benar, Kamis (23/11/2023) KPK lakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim.

Terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ali Fikri.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.

KPK menduga uang tersebut merupakan pemberian kesekian kali dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.

Tak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa, jadi kita masih mengembangkan.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan.

Terdapat 11 orang yang diamankan. 

Dari jumlah itu, tujuh orang di antaranya berperan sebagai pemberi uang, sedangkan empat orang lainnya penerima uang.

Informasi yang diterima Tribunkaltim, pihak swasta yang terjaring OTT yakni pimpinan kontraktor PT FPL di Paser.

Baca juga: Breaking News - Tim Ditreskrimsus Polda Kaltara Datangi KSOP Kelas III Tarakan, Ada Dugaan OTT?

KPK juga melakukan penyegelan di kantor perusahaan tersebut sejak Kamis (23/11/2023) malam, tepatnya di Jalan Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim.

Terlihat pintu kantor dilabeli segel KPK yang bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Diduga objek OTT yakni peningkatan jalan  Desa Laburan Baru Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, Kaltim.

Dibawa Enam Mobil ke KPK

Penyidik KPK tiba di Gedung Merah Putih di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan membawa pelaku dan saksi dari hasil OTT KPK di Kaltim pada Jumat (24/11/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ada enam mobil yang membawa total 11 orang hasil OTT KPK di Kaltim tersebut.

Namun, enam mobil yang memasuki area gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.47 WIB itu langsung menuju pintu belakang.

Baca juga: Jajaran Firli Bahuri tak Diam, Eks Raja OTT KPK Bernyanyi hingga Ngaku Tahu Posisi Harun Masiku

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, para pihak yang ditangkap oleh penyidik KPK telah tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat.

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri. 

"Perkembangan akan disampaikan (nanti)," ujarnya lagi.

Empat Ruangan di Kantor BBPJN Disegel

Salah seorang sekuriti yang bertugas shift siang, Jumat (24/11/2023), mencurigai ada beberapa orang yang diduga petugas KPK mendatangi Kantor BBPJN Kaltim di Balikpapan.

Sekuriti yang menolak namanya dipublikasi  menduga orang-orang tak dikenal itu datang pada Kamis (23/11/2023) kemarin  dan langsung ke lantai 2.

"Kayaknya ada orang ke sini, mungkin KPK. Cuma saya nggak tahu kalau kasus itu, baru pagi tadi saya baca berita," ucap sekuriti itu.

Sepulang orang-orang tak dikenal itu, petugas sekuriti ini baru menyadari bahwa ada beberapa ruangan yang disegel di lantai 2. 

Baca juga: Uang Korupsi untuk Modal Maju Pilgub Riau, KPK OTT Bupati Meranti, Diduga Terima Suap Rp 26 Miliar

Seingatnya, ada sekitar 4 ruangan yang disegel. 

"Pokoknya ada beberapa ruangan, yang saya lihat ruangan Kabid juga (disegel)," imbuh pria itu.

Namun saat awak TribunKaltim meminta izin mengambil gambar ruangan yang disegel, sekuriti itu berupaya menghadang. 

Menurutnya, perlu ada izin tertulis sebelum melakukan pengambilan gambar. 

"Kami belum berani juga (mengizinkan ambil gambar). Nggak ada perintah dari atas," tegasnya.(uws/zyn/kps)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved