OTT KPK DI KALTIM

Operasi Tangkap Tangan KPK di Kaltim Tidak Terkait Proyek IKN, Akmal Malik: Lokasinya di Paser

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memastikan, Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim tidak terkait proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN Nusantara).

Editor: Sumarsono
HO/tribunsulbar.com
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memastikan, Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim tidak terkait proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara. 

"Jangan ada hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Itu arahan beliau dan kami tentu berpegang.

Dan tadi kami sampaikan ke beliau bahwasanya kami komitmen untuk menjaga integritas, bahwasanya penegakan hukum sedang berjalan. Dan kita hormati proses hukum," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, 11 orang terjaring dalam OTT KPK di Kaltim, terdiri dari oknum pejabat BBPJN Kaltim dan kontraktor terkait proyek di Paser.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan OTT terhadap 11 orang di tempat berbeda di Kalimantan Timur ( Kaltim ) pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 WITA.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi adanya OTT KPK di Kaltim.

Dikemukakan, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah orang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

"Diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron, Jumat (24/11/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kembali mengupdate, hasil OTT KPK di Kaltim sebanyak 11 orang tertangkap. 

Baca juga: OTT di KSOP Tarakan Naik ke Penyidikan, Giliran Rumah Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut Digeledah

KPK mengamankan oknum pejabat dari Balai Besar Pengelola Jalan Nasional ( BBPJN ) XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan satu kontraktor proyek berinisial AR di Kabupaten Paser.

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di KPK. Perkembangan akan disampaikan," tegas Ali Fikri kepada Tribunkaltim, Jumat (24/11/2023).

Tangkap tangan atau OTT KPK di Kaltim kata Ali Fikri, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023.

Sejauh ini KPK tangkap 11 orang, diantaranya penyelenggara negara dari BBPJN Kaltim dan beberapa pihak swasta.

BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kaltim.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (barjas) yang bersumber dari APBN dan atau APBD Kaltim tahun 2023-2024," terang Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa telah melakukan OTT KPK di Kaltim.

Baca juga: Jadi Lokasi IKN Nusantara, Kinerja Pendidikan di PPU Masuk Kategori Rendah, Akmal Malik: Ini Terlalu

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved