OTT KPK DI KALTIM

Operasi Tangkap Tangan KPK di Kaltim Tidak Terkait Proyek IKN, Akmal Malik: Lokasinya di Paser

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memastikan, Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim tidak terkait proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN Nusantara).

Editor: Sumarsono
HO/tribunsulbar.com
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memastikan, Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim tidak terkait proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memastikan, Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim tidak terkait proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Menurut Akmal Malik, OTT KPK di Kaltim terkait dengan proyek jalan nasional yang ada di wilayah Kabupaten Paser.

"Enggak. Enggak (tidak terkait pembangunan jalan di IKN).

Ini jalan nasional yang ada di Kabupaten Paser arah Kalimantan Selatan," ujar Akmal Malik saat ditemui di Kantor Kompas Gramedia, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

"Paser itu jauh (dari IKN Nusantara ). Jadi Paser (letaknya) ke arah ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

Informasi awal begitu dari Kepala Dinas (Kadinas) Jalan saya. Biarkan nanti mereka yang melanjutkan," lanjutnya.

Seperti diketahui, Ibu Kota Nusantara berlokasi di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga: 11 Orang Terjaring OTT KPK di Kaltim, Ada Oknum Pejabat BBPJN dan Kontraktor terkait Proyek di Paser

Akmal Malik menyebut, pihaknya selaku penjabat kepala daerah berharap OTT KPK di Kaltim kali ini menjadi evaluasi jajaran pejabat Pemprov Kaltim.

Dia meminta para ASN di Kaltim agar menaati aturan agar jangan sampai terjerat kasus korupsi.

"Kami ambil hikmah, ini harus jadi evaluasi bagi kita. Kita harus taati aturan, jauhi hal seperti itu," tegas Akmal Malik.

Lebih lanjut Akmal Malik mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian perihal OTT KPK di Kaltim ini.

KPK menyegel kantor perusahaan yang terjadi OTT sejak Kamis (23/11/2023) malam, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim. Terlihat pintu kantor dilabeli segel KPK yang bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
KPK menyegel kantor perusahaan yang terjadi OTT sejak Kamis (23/11/2023) malam, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim. Terlihat pintu kantor dilabeli segel KPK yang bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. (TribunKaltara.com)

Mendagri meminta kepada pemerintah daerah setempat menaati semua proses hukum.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta tertib dalam pengadaan barang dan jasa.

"Tentunya Pak Mendagri sangat peduli. Jangan sampai ada ASN kita (terlibat) ya.

Itu kenapa arahan beliau jelas. Ikuti aturan, ikuti semua prosedur, mekanisme pengadaan barang dan jasa," kata Akmal Malik.

Baca juga: BREAKING NEWS 11 Orang Terkena OTT di Kaltim Tiba di KPK, Ali Fikri: Dugaan Suap Pengadaan Barjas

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved