Ibu Kota Nusantara

IKN Nusantara di Mata Diaspora Indonesia di Belanda, Pertanyakan Kelanjutan IKN Pasca Presiden Baru

Pembahasan terkait Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara ternyata menjadi topik menarik di kalangan Diaspora Indonesia di Belanda.

Editor: Sumarsono
HO
Pembahasan terkait Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara ternyata menjadi topik menarik di kalangan Diaspora Indonesia di Belanda. 

Selain diskusi terkait peluang bisnis dan usaha di IKN Nusantara dan Belanda, mereka juga bertanya terkait keberlanjutan IKN jika terpilih Presiden baru hasil Pilpres 2024.

Baca juga: Menyambut IKN Nusantara, Guru-guru di Kaltim Pencetak "Smart People"

Saya lantas menceritakan bahwa semua Capres saat ini mendukung IKN, meskipun proporsi yang berbeda, ada yang 100 persen, 80 persen, atau mungkin ada yang 70 persen.

Saya sampaikan ke mereka kalau ada dua Capres yang sempat ketemu dan membahas IKN sambil menyerahkan buku.

Kedua capres tersebut adalah Ganjar Pranowo dan Anis Basweden.

Pada dasarnya dari diskusi saya dengan mereka, Ganjar dan Anis sepakat dengan pemindahan IKN, meskipun dengan pendekatan konsep yang mungkin berbeda.

Kepada teman diskusi di Belanda, saya infokan juga kalau Prabowo tidak perlu ditanya lagi terkait IKN Nusantara.

Hampir pasti setuju 100 persen, dan cara penyelesaian IKN kemungkinan sama dengan Presiden Jokowi.

Baca juga: PROFIL Tim Hukum Timnas AMIN, Ada Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva hingga Eks Jaksa Agung M Prasetyo

Saya meyakinkan mereka  bahwa hampir pasti IKN dilanjutkan, apalagi sudah ada UU No.3 tahun 2022, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Kepala Otorita dan peraturan lain.

Siapapun Presiden terpilih nanti akan tetap melaksanakan.

Apalagi tidak ada argumen yang cukup rasionil untuk membatalkannya.

Alasan lainnya karena pemindahan IKN juga disetujui hampir 100 persen fraksi, kecuali PKS.

Pemindahan IKN juga hanya berkonsentrasi di pemindahan pusat pemerintahan, sementara pusat bisnis dan jasa tetap Jakarta

UU IKN Nomor 3 tahun 2022 dan peraturan lainnya sudah sangat jelas telah menguraikan tentang visi, misi, tujuan, langkah, sumber dana dan konsep pembangunan IKN, dan semua itu ada di lampiran 2 UU IKN.

Jadi apa yang dilakukan oleh Pemerintah sekarang itu tentunya disesuaikan dengan arah UU IKN dan peraturan terkait.

Kalaupun ada langkah yang belum sesuai tentu saja membutuhkan uluran tangan dan pemikiran semua pihak untuk memperbaikinya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

BERSAMA RAMADAN DI ERA DIGITAL

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved