Berita Tarakan Terkini

APBD Tarakan 2024 Sebesar Rp 1,203 Triliun, Wali Kota Akui Ada Kenaikan, Begini Penyebabnya

Wali Kota Tarakan Khairul dan DPD Tarakan telah sepakat menandatangani APBD Tarakan tahun 2024 sebesar Rp 1,203 triliun.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI HUMAS PEMKOT TARAKAN
Wali Kota Tarakan bersama Ketua DPRD Kota Tarakan melaksanakan penandatanganan terhadap pengambilan keputusan terhadap Ranperda yang diparipurnakan pada Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pembahasan APBD Tarakan 2024 dimulai melalui rapat parpurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap raperda APBD Tarakan 2024. Kegiatan dilaksanakan di DPRD Tarakan untuk ditetapkan menjadi perda.

Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul, M.Kes dalam penyampaiannya menjabarkan bahwa tujuan disusunnya APBD Tarakan 2024 sebagai komitmen dan instrumen dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Termasuk agar efektivitas program prioritas, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat.

Wali Kota Tarakan bersama Ketua DPRD Kota Tarakan melaksanakan penandatanganan terhadap pengambilan keputusan terhadap Ranperda yang diparipurnakan pada Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Bahas APBD 2024, Gubernur Zainal Paliwang Sebut Saran Masukan DPRD Wujud Komitmen Bangun Kaltara

Wali Kota Tarakan, Khairul menyampaikan bahwa rancancangan perda tentang APBD Tarakan 2024 disampaikan kemarin melalui penyampaian nota keuangan dan selanjutnya dilakukan pembahasan bersama antara TAPD Pemkot Tarakan dengan Badan Anggaran DPRD Tarakan sesuai mekanisme yang ada.

Kemarin menjadi tahap akhir dan dilanjutkan penetapan raperda menjadi perda setelah mendapat persetujuan bersama Pemkot Tarakan dan DPRD Tarakan.

Sebelumnya dalam ramperda dirincikan oleh Tim Banggar DPRD Tarakan di antaranya ada pendapatan daerah terhitung Rp 1.231.204.793.071,59. Kemudian Belanja Daerah, terhitung Rp 1.285.345.340.973,05, lalu surplus atau defisit sebesar Rp 54.140.547.901,46.

Selain itu ada juga pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan Rp 56.140.547.901,46, dan pengeluaran daerah yakni Rp2 miliar. Serta pembiayaan netto Rp 54.140.547.901,46 sehingg silpa atau sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol.

APBD 2024 sendiri direncanakan Rp 1,203 triliun. APBD 2024 mengalami kenaikan untuk murni. Jika ditambah APBDP 2023 Rp1,1 triliun mengalami kenaikan.

Wali Kota Tarakan bersama Ketua DPRD Kota Tarakan melaksanakan penandatanganan terhadap pengambilan keputusan terhadap Ranperda yang diparipurnakan pada Selasa (28/11/2023).
Wali Kota Tarakan bersama Ketua DPRD Kota Tarakan melaksanakan penandatanganan terhadap pengambilan keputusan terhadap Ranperda yang diparipurnakan pada Selasa (28/11/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI HUMAS PEMKOT TARAKAN)

“Karena memang pendapatan kita agak naik. Baik dari DBH, kemudian dari PAD murni termasuk juga dana insetif daerah karena ada beberapa prestasi kita dapatkan kemarin dikompetasi dalam bentuk anggaran insentif pusat dan itu menyebabkan ada sedikit kenaikan,” paparnya.

Penerimaan PAD sendiri ada yang berasal dari sektor hotel dan restoran dan kuliner. Termasuk investasi penggunaan asset-aset daerah yang disewakan dan dipihaketigakan.

“Itu lumayan bagus dan yang ketiga, itu dari pajak-pajak bumi dan bangunan,” ujarnya.

2024 nanti difokuskan anggaran sama dengan hasil Musrenbang yang sudah pernah dilaksanakan sebelumnya. Namun memang jika dana RT berfokus tiga hal. Dan mulai tahun ini sudah agak dilonggarkan. Karena beberapa RT sudah selesai.

“Mereka mau lakukan kegiatan lain selama diusulkan di Musrenbang silakan saja. Itu yang tahun 2023 sudah mulai variatif, ada yang ke perikanan, ke pertanian, dan ada juga yang sekolah dan itu sudah agak variatif. Dan di 2024, juga saya kira begitu,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved