Berita Daerah Terkini

Update OTT KPK di Kaltim, Penyidik KPK Bawa Koper dan Kardus dari Paser, 5 Jam Geledah Kantor PT FPL

Pasca Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim, tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah Kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL) di Paser

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com
KPK menyegel kantor perusahaan yang terjadi OTT sejak Kamis (23/11/2023) malam, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim. Terlihat pintu kantor dilabeli segel KPK yang bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. 

Sementara update penyidikan perkara dugaan suap proyek pengadaan jalan pasca OTT KPK di Kltim,  tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.

Lokasi penggeledahan dimaksud yaitu Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) PUPR Kaltim, Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Jl. Pattimura No. 023 RT. 01 - Kota Samarinda, kantor perusahaan dan rumah kediaman dari para pihak terkait.

Baca juga: Inilah Nama 5 Tersangka dan Perannya dalam OTT KPK di Kaltim, Proyek Jalan di Paser Rp50.8 Miliar

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain bukti elektronik, beberapa dokumen hingga uang tunai.  Penyitaan segera dilakukan dan dilanjutkan dengan analisis untuk melengkapi berkas perkara,” kata Ali Fikri.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah

Direktur CV Bajasari (BS) Nono Mulyatno (NM); Pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis (ANR);  Staf FPL Hendra Sugiarto (HS).

Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim tipe B, Rahmat Fadjar (RF) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Kaltim, Riado Sinaga (RS).

Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 23 November 2023. Tim KPK mengamankan 11 orang termasuk lima di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka.(syf/uws/ave)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved