Berita Tarakan Terkini

Nasib Enam Orang Oknum Mahasiswa Pelaku Pemukulan di Ujung Tanduk, Dua Korban Belum Ada Niat Damai

Enam orang pelaku pengeroyokan di salah satu kampus ternama ditampilkan dalam rilis pers Satreskrim Polres Tarakan sore tadi, Senin (4/12/2023).

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Enam orang saat digiring dalam rilis pers Satreskrim Polres Tarakan sore tadi, Senin (14/12/2023). 

Lebih lanjut informasi yang dihimpun sampai saat ini, korban menjelaskan bukan orang yang mendatangi tempat yang dimaksud.

Ditanyakan juga dengan kaitan dengan adanya ketersinggungan postingan di media sosial, Kasat Reskrim Polres Tarakan mengakui masih mendalami.

Ia melanjutkan kemungkinan tersangka bertambah karena sudah ada diidentifikasi.

Dan saat ini Unit Resmob Polres Tarakan melakukan pengembangan.

Baca juga: Penyebaran HIV/AIDS di Kaltara Menurun, Tarakan Paling Banyak Ditemukan Ada 52 Kasus

Korban dalam kasus penetapan enam tersangka ada lebih dari satu orang.

“Ada dua orang dalam satu LP. Sudah divisum karena satu lokasi. Sampai saat ini Polres Tarakan belum mendapatkan permintaan damai dan kami Polres Tarakan akan tegak lurus di penegakan hukum,” paparnya.

Jika tak ada damai, kasus bisa berlanjut dan keenamnya terancam pasal 170 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved