Berita Nunukan Terkini

Kepala BNNK Nunukan Tantang Anggota DPRD Lakukan Tes Urine, Anton: Tidak Mau Saya Bocorkan

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Anton Suriyadi Siagian tantang anggota DPRD Nunukan melakukan tes urine narkoba.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Kepala Kantor BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian tantang anggota DPRD Nunukan melakukan tes urine narkoba. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Anton Suriyadi Siagian tantang anggota DPRD Nunukan melakukan tes urine narkoba.

Hal itu disampaikan Anton Suriyadi Siagian saat press release pengungkapan terduga pelaku yang disinyalir terlibat dalam jaringan narkoba.

"Saya tantang DPRD Nunukan ayo tes urine tapi saya tidak mau bocor informasinya. Nanti alasannya sakit perut, mencret lah. Itu hal yang klasik," kata Anton Suriyadi Siagian di hadapan awak media, belum lama ini.

Menurutnya tes urine narkoba perlu dilakukan terhadap semua pegawai di instansi pemerintahan termasuk anggota DPRD Nunukan untuk mengidentifikasi penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Sebuah Mobil Toyota Avanza Ludes Terbakar, Polsek Sebatik Timur Nunukan Masih Lakukan Penyelidikan

"Dulu waktu di Jakarta Timur, saya lakukan tes urine terhadap pegawai SKPD dan itu mendapat dukungan dari Wali Kota.

Saya dan Wali Kota datang diam-diam dan pintu kantor semua ditutup. Langsung lakukan tes urine," ucapnya.

Anton beberkan, BNNK Nunukan belum lama melakukan tes urine atas permintaan seorang PNS yang ingin penuhi persyaratan kenaikan jabatan dengan hasil positif narkoba.

"Hasil tes PNS itu sudah kami kirim ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Nunukan. Jadi tidak hanya PNS tapi anggota DPRD Nunukan perlu untuk dilakukan tes urine," ujarnya.

Tanggapan DPRD Nunukan

Saat dimintai tanggapannya, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin secara langsung menerima tantangan Kepala BNNK Nunukan tersebut untuk dilakukan tes urine narkoba.

"Bagus itu dan boleh saja. Tidak ada masalah kalau anggota dewan dilakukan tes urine," tuturnya kepada TribunKaltara.com, Minggu (10/12/2023), sore.

Burhanuddin mengaku tes urine narkoba bukanlah sesuatu yang tabu bagi anggota DPRD Nunukan.

"Pada pemilihan legislatif, bakal calon anggota DPRD mendaftar ke KPU juga melampirkan surat keterangan bebas narkoba. Bahkan sebelum pelantikan anggota dewan akan dilakukan hal yang sama," ungkapnya.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Speedboat Reguler Rute Nunukan - Tarakan Ditambah jadi 9 Armada

Selanjutnya, perihal surat permohonan bantuan anggaran untuk 3.000 alat tes urine yang dikirim BNNK Nunukan kepada Pemkab Nunukan dan ditembuskan ke DPRD Nunukan, Burhanuddin katakan dirinya belum mendapat informasi mengenai hal tersebut.

"Soal anggaran untuk 3.000 alat tes urine, saya belum dapat informasi soal itu. Entah kalau masuk di pimpinan lain, tapi saya belum tahu soal itu," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved