Ibu Kota Nusantara
Manfaat Pemindahan dan Pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur
Di tengah maraknya kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, politisasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) oleh Capres dan timnya terus berlangsung.
Oleh: Dr. Isradi Zainal, Rektor Uniba/Direktur Insurin/Ketua Penjaminan Mutu PII
TRIBUNKALTARA.COM - Di tengah maraknya kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden ( Capres-Cawapres ), politisasi pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) oleh Capres dan timnya terus berlangsung.
Ada yang sungguh-sungguh mendukung pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara.
Namun ada yang seolah-olah menolak, meskipun partai politik pengusungnya sangat jelas keberpihakannya mendukung pemindahan IKN.
Mereka bahkan berkomentar bahwa manfaat pembangunan IKN Nusantara hanya untuk aparat negara.
Padahal jika saja berkesempatan ke IKN Nusantara dan bercengkrama dengan puluhan ribu pekerja yang mayoritas dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan daerah lainnya pastilah mereka tidak akan berkomentar demikian.
Puluhan ribu pekerja tersebut telah membuat dapur mereka di kampung berasap dan anak anak mereka bisa bersekolah dan menjaga kesehatan.
Kami kebetulan sering berdialog dengan mereka hampir setiap minggu dan menanyakan suka dukanya.
Baca juga: Ganjar Berbeda dengan Jokowi soal Skema Pembiayaan Pembangunan IKN Nusantara, Investor Wait and See
Pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur didasarkan pada sejumlah pertimbangan.
Diantaranya pengurangan beban Jakarta dan Pulau Jawa, pemerataan pembangunan, pemerataan penduduk, membangun pusat gravitasi ekonomi baru di tengah Indonesia dan mendorong pembangunan ekonomi di Indonesi timur.
Selama ini Indonesia Timur masih tertinggal dari Indonesia barat.

Dengan demikian pemindahan IKN ini tidak saja dimaksudkan untuk pemerataan, tapi juga untuk membangun kota-kota dan wilayah di kawasan timur dan tengah Indonesia seperti Kalimantan, Papua, Sulawesi, Maluku, dll.
Bukankah selama ini telah terjadi ketimpangan pembangunan antara kawasan barat dengan kawasan timur dan tengah Indonesia?
Bukankah selama ini penduduk di Jawa lebih dari 50 persen, sementara di Kalimantan hanya sekitar 6 persen.
Bukankah selama ini uang yang beredar sebagian besar di Jakarta dan Jawa?
Baca juga: Jawaban Atas Kritik Anies Baswedan: Tujuan Pembangunan IKN Nusantara Bukan untuk Pemerataan Saja
Sejak IKN Nusantara dibangun, para pekerja lokal dan nasional dilatih dan diberi pelatihan gratis serta dipekerjakan disejumlah proyek di IKN Nusantara.
Selain itu sejak IKN dpindahkan geliat ekonomi masyarakat di IKN Nusantara dan sekitarnya mengalami peningkatan, bahkan telah lahir banyak UMKM baru.
IKN Nusantara yang berada di alur laut kepulauan Indonesia telah mendorong Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI) meminta pemerintah Indonesia dan Otorita IKN mengoptimalkannya dan memanfaatkannya menjadi penggerak ekonomi nasional.

Baru-baru ini Pemkot Balikpapan mengajak wilayah yang dilalui ALKI II untuk mengoptimalkannya.
Ada juga Capres dan timnya yang menganggap seolah-olah pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur untuk kepentingan satu wilayah.
Baca juga: IKN Nusantara di Mata Diaspora Indonesia di Belanda, Pertanyakan Kelanjutan IKN Pasca Presiden Baru
Padahal kalau saja mereka tahu bahwa pembangunan IKN Nusantara itu justru lebih banyak menyejahterakan pengusaha, pejabat dan pekerja luar Kalimantan Timur.
Pengusaha, pejabat dan pekerja lokal ada saja yang menikmati tapi tidak sebanyak dari luar Kaltim dan kalau boleh dikatakan sangat minim.
Mereka bahkan seakan-akan tidak ikhlas salah satu wilayah di Kalimantan Timur dijadikan IKN.
Padahal yang namanya IKN tentunya untuk kepentingan nasional.
Mereka anpa malu mempermasalahkan uang sebesar 19 persen persen dari total anggaran pembangunan IKN Nusantara atau Rp 89 triliun total biaya pembangunan IKN yang tahapannya hingga 2045 .
Sepertinya mereka tidak sadar bahwa Kalimantan Timur adalah wilayah yang memberi dana hasil bumi dan lainnya ke negara tidak kurang dari Rp400 triliun setiap tahunnya.
Sementara, sejak Indonesia merdeka kurang diperhatikan.
Mereka lupa bahwa apa yang mereka katakan telah melukai masyarakat Kalimantan Timur, dan Kalimantan.
Baca juga: Studi Banding dan Diskusi IKN Nusantara di Negara Eropa: Aspek Lingkungan Jadi Perhatian
Kalau saja Kaltim dana bagi hasilnya sama seperti Papua, Aceh dan Riau, maka dana untuk membangun infrastruktur dasar di IKN tidak seberapa nilainya dari penghasilan Kaltim.
Sadarlah Bung bahwa bahagia Kaltim adalah bahagia Indonesia dan dunia.
Kaltim adalah wilayah IKN yang tetap diperuntukkan untuk paru paru dunia.
Kaltim adalah cahaya bagi Indonesia timur, tengah dan barat.
Selama puluhan tahun Kaltim dan Kalimantan telah menghidupi banyak orang Indonesia termasuk menggunakan dana dari hasil buminya untuk membangun di seluruh Indonesia.
Hutannya hingga saat ini adalah untuk dunia.
IKN adalah kota hutan untuk mengukuhkan kembali Kalimantan sebagai paru-paru dunia.
Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara Dikritik Anies, Gibran Irit Bicara Soal Megaproyek Sang Ayah
Jujur saja kami tidak tertarik berkomentar kalau seandainya tidak terkait IKN yang sejak awal telah didukung oleh lebih dari 98 persen partai politik.
Apalagi apa yang mereka sampaikan umumnya tidak sepenuhnya sesuai data dan kondisi lapangan di IKN Nusantara.
Kami sependapat dengan Menteri PUPR Basuki Hadimulyono, bahwa kami dilatih untuk bekerja dan menyelasaikan rencana yang telah ditetapkan, bukan dilatih untuk berdebat. (*)
Reaksi DPRD Kaltim terkait Dana Proyek IKN Diblokir: Banyak Proyek Nasional Dikerjakan di Kalimantan |
![]() |
---|
Imbas Dana Proyek IKN Diblokir, Ibu Kota Negara Pindah Diragukan: Prabowo Fokus Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Dana Proyek IKN Diblokir, Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp 81 Triliun, Nasib Ibu Kota Nusantara? |
![]() |
---|
Selama Dua Hari, 5-6 Februari 2025, KIPP Ibu Kota Nusantara Ditutup untuk Masyarakat Umum, Ada Apa? |
![]() |
---|
Bandara VVIP IKN Sempat Terendam Banjir, Lumpur Tanah Masih Bertebaran di Sekitar Terminal Bandara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.