Ibu Kota Nusantara

Dampak Pembangunan IKN Nusantara, Pusat Gelontorkan Anggaran Rp83,8 Triliun ke Kalimantan Timur

Dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara, Pusat menggelontorkan anggaran Rp83,8 triliun ke Kaltim.

Editor: Sumarsono
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Ilustrasi uang - Dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara, Pusat menggelontorkan anggaran Rp83,8 triliun ke Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTARA.COM. SAMARINDA – Dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara, Pusat menggelontorkan anggaran Rp83,8 triliun ke Kalimantan Timur.

Penyerahan alokasi anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah ( TKD ) 2024 di Kalimantan Timur dilaksanakan pada Selasa (12/12/2023).

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyerahkan secara digital DIPA, Daftar Alokasi TKD juga Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten/Kota se-Kaltim di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim.

Penyerahan DIPA juga dilakukan kepada instansi vertikal/kementerian/lembaga di Kaltim bertema "Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".

Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, APBN 2024 untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Baca juga: Dipa Petikan Diserahkan ke 6 Pimpinan Unit Satker, KPPN Nunukan: Serapan Belanja Negara 95,67 Persen

APBN khususnya dalam kurun empat tahun belakangan ini terbukti mampu membawa Indonesia keluar dari berbagai tekanan.

Mulai dari pandemi Covid-19 hingga dinamika ekonomi dan geopolitik global.  Dengan APBN yang responsif, momentum penguatan pemulihan ekonomi dapat terus terjaga.

Ekonomi Indonesia tumbuh positif di level 5  selama 8 kuartal berturutan. 

Inflasi pun terjaga stabil sehingga daya beli masyarakat khususnya kelompok miskin dan rentan tetap terlindungi.

Pj Gubernur Akmal Malik bersyukur karena dana alokasi transfer tahun 2024 kembali mengalami kenaikan signifikan.

"Kenaikan anggaran ini berkonsekuensi pada naiknya kesejahteraan masyarakat," tegas Akmal Malik, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Akhir Tahun 2023, Anggaran Desa dan Serapan Dana RT Bersih Malinau Dievaluasi Detil

Menurut Akmal Malik, anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD)  fungsinya bukan semata alokasi distribusi, tetapi lebih pada fungsi prosperity atau mendorong terciptanya kesejahteraan.

Ia menegaskan, alokasi anggaran harus berbanding lurus terhadap peningkatan indikator makro ekonomi dan pembangunan di Kaltim.

"Kita berharap kenaikan angka-angka ini berkontribusi terhadap naiknya indikator makro yang ada dalam RPJMD dan RKPD 2024-2026 yang telah kita susun bersama," harapnya.

Kenaikan alokasi anggaran diakui salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat kepada Kaltim karena ditunjuknya Ibu Kota Nusantara.

"Bapak Presiden mengingatkan setiap rupiah yang digunakan mampu memberi manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat," kata Akmal Malik.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim M. Syaibani menyampaikan alokasi anggaran untuk Kaltim sebesar Rp83,8 triliun.

Total belanja pemerintah pusat sebesar Rp44,8 triliun.

Baca juga: Gubernur Kaltara Serahkan Bantuan Pertanian untuk KTT, Wabup: Semoga Bermanfaat bagi Masyarakat

Dimana belanja tertinggi untuk fungsi ekonomi sebesar Rp20,97 triliun.

Selain itu, alokasi untuk fungsi perumahan dan fasilitas umum sebesar Rp12,87 triliun.

Sedangkan dari jenis belanja, maka belanja modal memiliki porsi terbesar mencapai Rp37,45 triliun. 

Alokasi TKD TA 2024 untuk Kaltim sebesar Rp38,9 triliun, terdiri porsi DBH Rp28,59 triliun, DAU Rp6,4 triliun, DAK Fisik Rp0,8 triliun, DAK Non Fisik Rp2,23 triliun, Dana Desa Rp0,79 triliun dan Insentif Daerah Rp0,11 triliun.

Pj Gubernur Akmal Malik juga turut menyerahkan alokasi belanja transfer (ABT) dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024.

Dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun 2024 sebesar Rp6,59 triliun terdiri atas Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) sebesar Rp4,79 triliun dan belanja Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp1,8 triliun.

Baca juga: Tinjau Proyek Pelebaran Jalan di Tanjung Selor, Komisi III DPRD Bulungan Harap Selesai Sesuai Target

Penyerahan DIPA juga dirangkai penyerahan penghargaan IKPA dan penghargaan TKD, serta penandatanganan pakta integritas oleh Kejati Kaltim, Kakanwil BPN Kaltim bersama Satker IKN (KPA Balai Besar Permukiman). 

Turut hadir jajaran Forkopimda dan bupati/walikota se Kaltim, para asisten dan pimpinan perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga se-Kaltim.

Peletakan telapak tangan Pj Gubernur Akmal Malik pada papan screen didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim M Syaibani menjadi tanda simbolis atas penyerahan alokasi anggaran ini.(uws)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved