Berita Tarakan Terkini
Wawalii Tarakan Tanggapi Kebutuhan Lahan Pembangunan SMAN 5, Begini Komentar Effendhi Djuprianto
Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto menanggapi kunjungan kerja DPRD Kaltara Komisi IV ke Tarakan hari ini, Rabu (13/12/2023).
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto menanggapi kunjungan kerja DPRD Kaltara Komisi IV ke Tarakan hari ini, Rabu (13/12/2023).
Disinggung soal ketersediaan lahan di Gang Lili, dijelaskan Effendhi Djuprianto, memang kemarin sudah dibahas oleh Wali Kota.
Diakui Effendhi Djuprianto memang ada plus minus terkait hal ini. Namun ada beberapa alternatif lain ditawarkan.
“Nanti hasil hari ini saya dorong teman-teman OPD memberikan lahan kepada Pak Wali Kota. Seperti di Gang Lili yang direncanakan kemarin itu kaan memang sudah sertifikat. Tapi menurut kami nanti itu costnya lebih banyak,” paparnya.
Baca juga: Minta Kepastian Hibah Lahan Pembangunan SMAN 5, DPRD Kaltara Kunjungi Pemkot Tarakan
Kemudian kedua, sekarang konsetrasi pengembangan perumahan ada di Tarakan Utara. Dan Wali Kota menawarkan lahan di Utara di area Gazibah. Jika perlu disampaikan juga kebutuhan jumlah rombel.
“Kan ada aturannya di tiap sekolah. Kemudian memang itu tidak dilakukan di wilayah zona itu. Tapi dar sisi pengembangan wilayah dengan jumlah penduduk ada di Timur. Ada hibah dari masyarakat kalau tidak salah tahun 2022 atau 2021 ada 2 hektare. Dan di sana ada kampung nelayan, alternative itu kalau bisa kita jangan berpikir pendek. Kita hitung kebutuhan lima tahun ke depan kurangnya berapa, setelah itu,kira-kira prediksi pertumbuhan penduduk kita dan dipengaruhi jumlah rombel,” paparnya.
Kemudian jika sudah ada pembahasan detail seperti disampaikan di atas, nanti barulah masing-masing daerah baik kota dan provinsi mengambil tugasnya masing-masing.
Karena memang tak ditampiknya kewenangan SMA ada di provinsi.
“Tapi ada di Tarakan, bukan ke DPRD provinsi tapi ujungnya ke pemkot juga. Banyak alternative bisa dilakukan tapi kita mau siapkan plan rencana jangka menengah dan jangka panjang dari pemprov sesuai kewenangannya. Berapa sih sebetulnya dengan catatan akomodir pertumbuhan penduduk supaya tidak ada masalah,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menyebutkan SMPN 13 dan 14 dibuatkan lembaganya untuk menampung hal mendesak.
Dan nanti diketahui. Jangan sampai bangunan sudah tersedia namun isi tidak ada.
“Pemkot ada perwalinya. Kalau kita berikan hibah lahan dan sebagainya, dua tahun tidak dilakukan kita tarik balik. Kalau di Pasir Putih, minusnya itu ada di landscape lebih mahal, dan kiri kanan nanti ada longsor, itu harus diperhitungakan, harus ada kajian namnya Amdal,” jelasnya.
Ia melanjutkan di kawasan pasir putih Gang Lili hanya memiliki luasan 3.700 meter persegi alias tidak sampai 1 hektare.
Baca juga: Arus Penumpang Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Meningkat, Simak Jadwal Keberangkatannya
Namun jika bersedia dengan kondisi yang ada, maka kembali harus menanggung risiko jika ingin jangka pendek.
“Kenapa tidak sekaligus yang bisa dua sekolah sekaligus dan persoalan masyarakat kan mungkin biaya jarak tadi, tidak ada transportasi. Provinsi sudah ada program melalui Dishub ada biaya transportasi umpamanya. Itu bisa dilakukan. Tarakan ada bis bisa dilakukan. Tapi dalam perencanaannya harus clear mengatasi masalah-masalah yang ada. Jangan karena terdesak kita langsung bangun,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kadisdukcapil Imbau Warga KTP Luar Tarakan Melapor untuk Didata Penduduk Non Permanen, RT Dilibatkan |
![]() |
---|
Persiapan MTQ Kecamatan, LPTQ Sebengkok Buka Seleksi, Target Pertahankan Tiga Kali Juara Beruntun |
![]() |
---|
Program Rehabilitasi Narkoba Sasar Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Tarakan Kerjasama BNNP Kaltara |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Gencar Sosialisasi Peran Stakeholder Terapkan Inclusive Job Center |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Sebut Hanya 14 Tenaga Honorer R4 Dapat Diangkat Jadi PPPK, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.