Berita Nunukan Terkini

Ranperda Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Investasi Disetujui, Ini Kata DPRD Nunukan

DPRD Nunukan telah menyetujui Ranperda tentang Pemberian Fasilitas/ Insentif dan Kemudahan Investasi yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
DPRD Nunukan telah menyetujui Ranperda tentang Pemberian Fasilitas/ Insentif dan Kemudahan Investasi yang diusulkan oleh pemerintah daerah dalam rapat Paripurna ke-XIX masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - DPRD Nunukan telah menyetujui Ranperda tentang Pemberian Fasilitas/ Insentif dan Kemudahan Investasi yang diusulkan oleh pemerintah daerah, belum lama ini.

Dari informasi yang dihimpun, proses pembahasan Ranperda tersebut cukup alot hingga akhirnya mendapatkan titik temu dan disetujui dalam rapat Paripurna ke-XIX masa persidangan I tahun sidang 2023-2024.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Nikmah mengatakan iklim penanaman modal yang kondusif merupakan faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kegiatan penanaman modal yang didorong dengan iklim yang kondusif tentu akan mendorong berbagai macam kegiatan ekonomi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Nikmah kepada TribunKaltara.com, Senin (18/12/2023), pukul 14.30 Wita.

Baca juga: Serap Aspirasi Masyarakat Krayan Nunukan, DPW Perindo Kaltara Ingin Arif Sudarwan Kembali ke Dapil

Menurutnya, ada dua dampak positif yang bisa dirasakan oleh daerah ketika penanaman modal berkembang secara masif.

Dampak positif pertama kata Nikmah yaitu penanaman modal akan diikuti oleh aktivitas ekonomi yang bisa membuka lapangan kerja baru.

Dia meyakini dengan adanya ketersediaan lapangan kerja baru akan meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga mengurangi kemiskinan.

"Dompak positif kedua, penanaman modal memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi ril yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," ucapnya.

Nikmah menjelaskan untuk mewujudkan iklim penanaman modal yang kondusif dapat diimplementasikan melalui regulasi.

Baca juga: PAW Terhadap Amrin Sitanggang Akhirnya Dilakukan, Arif Sudarwan Resmi jadi Anggota DPRD Nunukan

"Kehadiran regulasi tentang pemberian fasilitas/insentif dan kemudahan investasi memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik modal dalam menanamkan modal serta menjalankan usahanya," ujar Nikmah.

Lebih lanjut Nikmah sampaikan bahwa pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dimaksudkan untuk menarik investor melakukan kegiatan investasi.

"Harapan kami kiranya produk hukum tentang pemberian fasilitas/insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Nunukan ini dapat memberi dampak positif untuk kemajuan bagi masyarakat di Kabupaten Nunukan," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved