Berita Daerah Terkini

KPK mulai Telaah Dugaan Korupsi Proyek DAS Ampal Balikpapan, Nawawi: Tunggu Bukti-bukti Cukup

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelaah dugaan korupsi proyek DAS Ampal, Balikpapan yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Ilustrasi- Proyek Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal tak kunjung selesai mendapat sorotan masyarakat. KPK mulai menelaah dugaan korupsi proyek DAS Ampal, Balikpapan yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). 

Dia menukil Pasal 42 yang disebutkan bahwa peran serta masyarakat itu harus dihargai oleh pemerintah. 

Ia berharap, dengan adanya pertemuan ini, KPK dapat mendapatkan masukan dan dukungan dari masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur.

Tak bukan untuk terus melaksanakan tugasnya dalam memberantas korupsi.

Ia juga menanyakan kepada para peserta, apakah lembaga KPK masih dibutuhkan oleh masyarakat, dan jika iya, bagaimana cara KPK untuk tetap relevan dan efektif.

"Kalau KPK kehilangan kepercayaan dari publik, apalagi yang mau kita bicarakan," tegasnya.

Belum Rencanakan Supervisi

Hingga kini KPK belum pernah mengambil alih penanganan kasus tindak pidana korupsi di Kaltim.

Hal ini disampaikan Ketua KPK, Nawawi Pomolango.

"Untuk supervisi terhadap perkara tentu perlu adanya pertimbangan berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan," ungkap Nawawi.

Dia mencontohkan, perkara itu sudah berjalan terlalu lama namun tidak kunjung selesai atau disinyalir ada permainan di dalamnya.

Baca juga: Sebut Money Politics jadi Pintu Masuk Pejabat untuk Korupsi, Sekkab Nunukan: Perangi Politik Uang

"Harus memenuhi standar itu baru kita bisa melakukan supervisi," tegas Nawawi.

Nawawi menambahkan, untuk di Kaltim memang belum ada perkara yang diambil alih oleh KPK.

Baru beberapa daerah seperti di Sulawesi yang karena terlalu lama penanganannya, sehingga kesannya tidak jelas muaranya. 

Dia memastikan, jika kasus sudah tidak bisa ditolerir lagi, maka itu akan diambil alih oleh KPK

Salah satu kasus yang dilaporkan namun belum ditindaklanjuti adalah dugaan korupsi dana hibah pilkada pada tahun 2015.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved