Berita Daerah Terkini

KPK mulai Telaah Dugaan Korupsi Proyek DAS Ampal Balikpapan, Nawawi: Tunggu Bukti-bukti Cukup

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelaah dugaan korupsi proyek DAS Ampal, Balikpapan yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Ilustrasi- Proyek Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal tak kunjung selesai mendapat sorotan masyarakat. KPK mulai menelaah dugaan korupsi proyek DAS Ampal, Balikpapan yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). 

Kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun 2015 ke Kejari, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.

"Kami coba untuk koordinasikan terlebih dahulu. Setelahnya akan ditelisik oleh Korsub Supervisi Wilayah IV," kata Nawawi.

Sementara itu, Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, mengatakan pihaknya akan menelusuri sejauhmana kasus yang sudah dilaporkan kepada KPK, namun masih berjalan.

Ia berjanji akan menyampaikan hasilnya kepada publik.

"Kami coba telusuri sejauhmana itu sudah berjalan. Nantinya akan kami sampaikan lagi," tegas Eko.

Sebagai informasi, dari hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim menemukan adanya kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar dari dana hibah itu. 

Anggaran hibah yang diberikan Pemkot Balikpapan ke KPU saat itu senilai Rp42 miliar dan kasus tersebut mulai diselidiki sejak akhir tahun 2018 lalu.

Adapun modus korupsi yang dilakukan dalam dugaan tipikor dana hibah KPU ini adalah adanya dugaan mark-up anggaran dalam pengadaan barang dan jasa, serta dugaan laporan-laporan kegiatan fiktif. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved