Berita Kaltara Terkini
Hasil Razia Polda Kaltara, Sebanyak 854 Botol Minuman Keras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polisi
Sebanyak 854 botol dan kaleng minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan oleh Polda Kaltara pada Kamis (21/12/2023).
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sebanyak 854 botol dan kaleng minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Kamis (21/12/2023).
Barang bukti minuman keras yang dimusnahkan di Mapolda Kaltara kemarin, terdiri dari sebanyak 854 Botol/Kaleng dan juga miras tradisional jenis Ciu sebanyak 20 liter kemasan jerigen ini, dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis Bomag.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, melalui Direktur Reserse Narkoba (Dir Reskoba) Kombes Pol Agus Yulianto mengatakan, selayaknya narkoba miras juga sangat membahayakan bagi peminumnya.
Dia menyebutkan, banyak peristiwa korban meninggal dunia sia-sia karena mengkinsumsi miras, dan banyak contoh kejahatan terjadi karena pengaruh miras.
Baca juga: BREAKING NEWS Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Miras di Pulau Sebatik
"Mengingat pengaruh negatif dari minuman keras sangat luar biasa, apabila tidak dikontrol oleh pemerintah, tentu dampaknya akan sangat berbahaya bagi kehidupan bermasyarakat. Di mana dengan mengkonsumsi miras dengan alkohol tinggi akan merusak sistem yang ada ditubuh manusia," ungkap Agus.
Ia mengatakan, ratusan botol minuman keras ini, merupakan hasil kegiatan rutin patroli yang dilakukan jajaran Polda Kaltara.
Diungkapkan, mengingat bahayanya Miras, pihaknya akan terus melakukan operasi, razia untuk memberantas peredaran miras tak berizin yang ada di Kaltara.
Ia menyebut, akibat miras akan timbul berbagai gangguan kamtibmas dari penganiayaan ringan, penganiayaan berat bahkan sampai kepada pembunuhan. Yang lebih mengerikan lagi, akan terjadi pelecehan seksual terhadap anak – anak, seperti yang kita lihat di media massa maupun media sosial beredar berita bahwa sudah banyak yang menjadi korban.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan Seludupan Ratusan Kaleng Miras, Jelang Natal dan Tahun Baru
"Korban dari yang mengkonsumsi sendiri sudah banyak yang meninggal. Jadi bahaya miras sangat mengkhawatirkan," imbuhnya. (*)
Penulis: Edy Nugroho
Pemprov Usul 60 Persen Kuota Lokal Sekolah Unggul Garuda Bagi Anak Kaltara: Keputusan di Kemendikti |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor, Mulai Dekati Kementerian Terkait |
![]() |
---|
Masih Tinggi, Tahun 2025 Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltara Capai 26 Persen, Begini Efeknya |
![]() |
---|
Bukan Peristiwa Pertama, Kebakaran di Desa Mansalong Nunukan Kaltara Pernah Terjadi Tahun 2018 Silam |
![]() |
---|
Tiga Besar Pemenang Lomba Puisi Tingkat SMA Sederajat se-Kaltara Diumumkan, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.