Berita Kaltara Terkini

Hasil Razia Polda Kaltara, Sebanyak 854 Botol Minuman Keras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polisi

Sebanyak 854 botol dan kaleng minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan oleh Polda Kaltara pada Kamis (21/12/2023).

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
(HO Humas Polda Kaltara)
Pemusana ratusan botol miras di Mapolda Kaltara, Kamis (21/12/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sebanyak 854 botol dan kaleng minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Kamis (21/12/2023).

Barang bukti minuman keras yang dimusnahkan di Mapolda Kaltara kemarin, terdiri dari sebanyak 854 Botol/Kaleng dan juga miras tradisional jenis Ciu sebanyak 20 liter kemasan jerigen ini, dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis Bomag.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, melalui Direktur Reserse Narkoba (Dir Reskoba) Kombes Pol Agus Yulianto mengatakan, selayaknya narkoba miras juga sangat membahayakan bagi peminumnya.

Dia menyebutkan, banyak peristiwa korban meninggal dunia sia-sia karena mengkinsumsi miras, dan banyak contoh kejahatan terjadi karena pengaruh miras.

Baca juga: BREAKING NEWS Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Miras di Pulau Sebatik

"Mengingat pengaruh negatif dari minuman keras sangat luar biasa, apabila tidak dikontrol oleh pemerintah, tentu dampaknya akan sangat berbahaya bagi kehidupan bermasyarakat. Di mana dengan mengkonsumsi miras dengan alkohol tinggi akan merusak sistem yang ada ditubuh manusia," ungkap Agus.

Ia mengatakan, ratusan botol minuman keras ini, merupakan hasil kegiatan rutin patroli yang dilakukan jajaran Polda Kaltara.

Diungkapkan, mengingat bahayanya Miras, pihaknya akan terus melakukan operasi, razia untuk memberantas peredaran miras tak berizin yang ada di Kaltara.

Ia menyebut, akibat miras akan timbul berbagai gangguan kamtibmas dari penganiayaan ringan, penganiayaan berat bahkan sampai kepada pembunuhan. Yang lebih mengerikan lagi, akan terjadi pelecehan seksual terhadap anak – anak, seperti yang kita lihat di media massa maupun media sosial beredar berita bahwa sudah banyak yang menjadi korban.

Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan Seludupan Ratusan Kaleng Miras, Jelang Natal dan Tahun Baru

"Korban dari yang mengkonsumsi sendiri sudah banyak yang meninggal. Jadi bahaya miras sangat mengkhawatirkan," imbuhnya. (*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved