Berita Kaltara Terkini

Sambut Tahun 2024, Pemerintah Pastikan Seluruh Masyarakat Kaltara Terlindungi Jaminan Kesehatan

Provinsi Kalimantan Utara secara resmi telah mendapatkan predikat UHC sejak November 2018 lalu, penjelasan Kepala BPJS Kesehatan Tarakan

|
Editor: Amiruddin
HO/BPJS Kesehatan
FOTO Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang. Menyambut Tahun Baru 2024, Provinsi Kalimantan Utara masih mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC). 

TRIBUNKALTARA.COM - Menyambut Tahun Baru 2024, Provinsi Kalimantan Utara masih mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC).

Sebanyak 98,84% penduduk Kaltara telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ).

Capaian atas UHC ini tidak lepas dari dukungan dan komitmen penuh dari seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduknya dalam Program JKN.

“Provinsi Kalimantan Utara secara resmi telah mendapatkan predikat UHC sejak November 2018 lalu.

Kami menyampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih atas niatan mulia dari pemerintah dan komitmen kuat dalam mempertahankan UHC dan memastikan perlindungan jaminan kesehatan seluruh penduduknya dalam Program JKN selama lima tahun berturut-turut hingga saat ini,” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tarakan, Asnila Dewi Harahap.

Berdasarkan data kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah penduduk Kalimantan Utara yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN sampai dengan Desember 2023 adalah sebanyak 726.206 jiwa dari total penduduk sebanyak 734.713 jiwa.

Jumlah kepesertaan ini terdiri dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Bukan Pekerja (BP), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat dengan APBN dan Pemerintah Daerah dengan  APBD.

Kemudian, dari data tersebut sebanyak 159.564 jiwa penduduk telah didaftarkan sebagai PBI yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

Asnila menjelaskan, dari lima Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Utara seluruhnya telah mampu mempertahankan predikat UHC hingga tahun 2023.

Ini membuktikan dukungan yang besar juga dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan kepesertaan Program JKN bagi penduduknya.

“Kami sampaikan bahwa seluruh Kabupaten/Kota di Kaltara yaitu Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung telah mempertahankan predikat UHC hingga tahun ini.

Masing-masing daerah telah memastikan lebih dari 95% penduduknya terdaftar sebagai peserta JKN” pungkasnya.

Asnila menambahkan, dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah, ia yakin perlindungan Program JKN akan semakin luas dirasakan oleh masyarakat Kaltara.

Asnila menyebut, dengan terdaftarnya warga Kaltara menjadi peserta JKN, mereka bisa kian mudah mengakses layanan kesehatan yang diperlukan tanpa terkendala faktor biaya lagi.

“Berkat UHC, masyarakat saat ini tidak perlu khawatir lagi akan biaya yang besar saat jatuh sakit.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved