Berita Kaltara Terkini

Pusat Perbaiki Jalan Tanah Kuning-Tanjung Selor, HPJI Usulkan Diubah Status menjadi Jalan Negara

Pengerjaan dua segmen ruas jalan poros Tanah Kuning - Tanjung Selor di Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) sudah hampir selesai.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Progres pengerjaan peningkatan ruas jalan Tanah Kuning - Tanjung oleh pemerintah melalui APBN. 

Setidaknya ada 4 paket kegiatan peningkatan jalan di Kalimantan Utara yang dibiayai oleh APBN dan dikerjakan langsung melalui Kementerian PUPR RI.

"Jalan ini berstatus jalan daerah. Namun karena ada kebijakan, yaitu berupa Inpres. Sehingga menjadi dasar pusat dalam hal ini Kementerian PUPR bisa mengambil alih," kata Suheriyatna.

Ditambahkan, kebijakan merupakan hal penting, jika ingin ada percepatan pembangunan. Karena tanpa ada dasar, berupakan kebijakan, pusat akan sulit masuk untuk mengambil alih.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023, tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, Pusat akan menangani jalan tersebut.

Baca juga: 45 Pucuk Senpi Rakitan Dimusnahkan, Kapolda Kaltara Potong Laras Senjata dengan Mesin Pemotong

Inpres yang ditandatangani presiden pada 16 Maret 2023 ini, menginstruksikan kepada beberapa kekementerian, termasuk pemerintah daerah.

Dalam Inpres ini, Kalimantan Utara (Kaltara) masuk dalam salah satu wilayah yang disebut sebagai daerah yang diinstruksikan untuk dilakukan percepatan peningkatan konekfitas jalannya. 

Tersebut ada 4 kementerian yang diinstruksikan sesuai Inpres. Yaitu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas, Kementerian PUPR RI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. (*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved