Berita Tarakan Terkini

Sebut Ada Peningkatan Kasus di Tahun 2023, 90,8 Persen Laporan ke Polres Tarakan Diselesaikan

Dari total 568 kasus di Polres Tarakan, yang dinyatakan selesai di tahun 2023 sebanyak 516 kasus atau penyelesaian mencapai 90,8 persen.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar bersama jajaran melaksanakan rilis pers akhir tahun 2023, berlokasi di Aula Paten Polres Tarakan, Sabtu (30/12/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sepanjang tahun 2023, sebanyak 568 kasus pidana dilaporkan masuk ke Polres Tarakan.

Dari total 568 kasus, yang dinyatakan selesai di tahun 2023 sebanyak 516 kasus atau penyelesaian mencapai 90,8 persen.

Dibandingkan tahun 2022, sebanyak 385 kasus dilaporkan masuk ke Polres Tarakan.

Dan yang selesai sebanyak 233 kasus atau kurang lebih 60 persen.

Baca juga: Jadwal Speedboat Tarakan-Bunyu, Ada 6 Armada Siap Melayani Penumpang dari Pelabuhan Tengkayu Satu

Selain itu, di tahun 2023, sebanyak 111 kasus diselesaikan secara restorative justice (RJ) dan di 2022 yang dilakukan RJ sebanyak 11 kasus.

"Sepanjang tahun 2023 dibanding tahun sebelumnya 2022, memang terjadi peningkatan data kejahatan,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar dalam rilis pers akhir tahun bersama media, Sabtu (30/12/2023).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Tarakan, lebih rinci dijelaskan untuk jenis kejahatan keonvensional di Polres Tarakan menangani laporan 473 kasus, dan selesai 434 kasus.

Polsek Tarakan Barat menangani laporan 30 kasus dan selesai 30 kasus.

Polsek Tarakan Timur menangani 30 laporan dan selesai juga 30 kasus.

Selanjutnya Polsek Tarakan Utara, menangani 15 kasus dan selesai 20 kasus dan KSKP menangani laporan 20 kasus dan selesai 14 kasus.

Sehingga total laporan diterima 568 kasus dan diselesaikan 516 kasus.

Dominan adalah pencurian biasa 67 kasus ditangani Polres Tarakan, selesai 57 kasus.

Kemudian pencurian dengan pemberatan atau curat ditangani 28 kasus dan selesai 26 kasus.

Selanjutnya, pengeroyokan 44 kasus dan selesai 31 kasus, penganiayaan 70 kasus dan selesai 52 kasus.

Pencabulan juga menjadi atensi sebanyak 25 kasus dan selesai 20 kasus ditangani Polres Tarakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved