Berita Tarakan Terkini

Sebut Ada Peningkatan Kasus di Tahun 2023, 90,8 Persen Laporan ke Polres Tarakan Diselesaikan

Dari total 568 kasus di Polres Tarakan, yang dinyatakan selesai di tahun 2023 sebanyak 516 kasus atau penyelesaian mencapai 90,8 persen.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar bersama jajaran melaksanakan rilis pers akhir tahun 2023, berlokasi di Aula Paten Polres Tarakan, Sabtu (30/12/2023). 

Polres Tarakan siap memberikan layanan ke masyarakat dengan slogan PATEN. Yakni profesional, amanah, transformatof, edukatif dan nyata. Untuk diketahui saat ini Polres Tarakan juga telah dilengkapi berbagai fasilitas termasuk yang baru diresmikan yakni Command Center serta Aula Graha Paten.

Secara umum layanan yang disiapkan beserta ruangannya ada SPKT, SKCK, ruang layanan pembuatan SIM, pojok baca, ruang menuusui, toilet dan untuk pengunjung berkebutuhan khusus.

Polres Tarakan juga giat dan rutin melaksanakan perintah Kapolri melalui Jumat Curhat dan Minggu Kasih.

Polres Tarakan bahkan mendapat banyak masukan dan informasi dari masyarakat melaluinya pertemuan Jumst Curhat dan Minggu Kasih, sudah banyak tindak pidana diungkap melalui kegiatan ini.

Istilah dalam permainan gaple dijadikan jargon oleh satuan fungsi pada Polres Tarakan dalam melaksnaakan tugasnya.

Di antaranya pertama, melalui Program CEKI Satuan Lalu Lintas melakukan upaya kepolisian dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dalam Penerimaan Layanan ( SIM STNK ), Laporan Pengaduan (Kejadian Laka Lantas, maupun Laporan Gangguan Kamseltibcarlantas), serta penindakan cepat petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman bagi setiap lapisan masyarakat.

Kemudian ada TANGKAP.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa di Tarakan Diamankan, Kasus Terungkap Berkat Laporan Teman ke Orangtua Korban

Tangguh menangkap pelanggaran, meningkatkan patroli, meminimalisir pelanggaran.

Selanjutnya, ada PALANG. Yakni pembinaan anti pelanggaran, memberi informasi penyuluhan dan sosialiasi.

"Kemudian ada BALAK LIMA di bawah komando Kasat Reskrim Polres Tarakan. Artinya bersama melawan kejahatan dan melindungi masyarakat. Kemudian BALAK ENAM dikomando Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, artinya bersama lawan kejahatan terhadap narkoba di masyarakat. Ini juga mengeluarkan program Kampung Bersih Narkoba atau Kampung Bersinar," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved