Berita Tarakan Terkini
Sebut Ada Peningkatan Kasus di Tahun 2023, 90,8 Persen Laporan ke Polres Tarakan Diselesaikan
Dari total 568 kasus di Polres Tarakan, yang dinyatakan selesai di tahun 2023 sebanyak 516 kasus atau penyelesaian mencapai 90,8 persen.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sepanjang tahun 2023, sebanyak 568 kasus pidana dilaporkan masuk ke Polres Tarakan.
Dari total 568 kasus, yang dinyatakan selesai di tahun 2023 sebanyak 516 kasus atau penyelesaian mencapai 90,8 persen.
Dibandingkan tahun 2022, sebanyak 385 kasus dilaporkan masuk ke Polres Tarakan.
Dan yang selesai sebanyak 233 kasus atau kurang lebih 60 persen.
Baca juga: Jadwal Speedboat Tarakan-Bunyu, Ada 6 Armada Siap Melayani Penumpang dari Pelabuhan Tengkayu Satu
Selain itu, di tahun 2023, sebanyak 111 kasus diselesaikan secara restorative justice (RJ) dan di 2022 yang dilakukan RJ sebanyak 11 kasus.
"Sepanjang tahun 2023 dibanding tahun sebelumnya 2022, memang terjadi peningkatan data kejahatan,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar dalam rilis pers akhir tahun bersama media, Sabtu (30/12/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Tarakan, lebih rinci dijelaskan untuk jenis kejahatan keonvensional di Polres Tarakan menangani laporan 473 kasus, dan selesai 434 kasus.
Polsek Tarakan Barat menangani laporan 30 kasus dan selesai 30 kasus.
Polsek Tarakan Timur menangani 30 laporan dan selesai juga 30 kasus.
Selanjutnya Polsek Tarakan Utara, menangani 15 kasus dan selesai 20 kasus dan KSKP menangani laporan 20 kasus dan selesai 14 kasus.
Sehingga total laporan diterima 568 kasus dan diselesaikan 516 kasus.
Dominan adalah pencurian biasa 67 kasus ditangani Polres Tarakan, selesai 57 kasus.
Kemudian pencurian dengan pemberatan atau curat ditangani 28 kasus dan selesai 26 kasus.
Selanjutnya, pengeroyokan 44 kasus dan selesai 31 kasus, penganiayaan 70 kasus dan selesai 52 kasus.
Pencabulan juga menjadi atensi sebanyak 25 kasus dan selesai 20 kasus ditangani Polres Tarakan.
Kemudian ada juga kecelakaan lalu lintas sebanyak 141 kasus dan diselesaikan 1557 kasus.
Selebihnya kasus judi sebanyak 7 kasus dan disleesaikan 8 kasus.
Serta kasus lainnya seperti pemalsuan, perzinahan, perkosaaan, pembunuhan, kelalaian mengakibatkan orang meninggal, pencurian ringan, pencurian kekerasan atau curas, pengancaman, penggelapan 19 kasus, penipuan atau perbuatan curang 14 kasus selesai 12 kasus, penyalahgunaan sajam, senpi ada 6 kasus, perampasan, kejahatan pornografi,penyerobotan tanah 5 kasus, kejahatan tenaga kerja dua kasus dan selesai dua kasus, kejahatan tenaga kesehatan dan percobaan pencurian.
Diterangkan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, selain laporan juga ada yang berakhir damai, rata-rata kasus berakhir damai ada penganiayaan dan ada juga pencurian.
Menjawa pertanyaan awak media terhadap sejumlah kasus belum selesai lanjut Kapolres Tarakan, misalnya kasus pembunuhan NP di Kampung Satu, ia membeberkan bahwa memang saat ini kasus belum terungkap.
Update terkini bahwa cukup banyak saksi sudah diperiksa.
Termasuk petunjuk jejaknya.
“Mencapai lebih dari 30 orang saksi kami periksa. Dan sudah dua kali libatkan Labfos melakukan tes DNA. Pengecekan ke orang terdekat di TKP semua dan sudah diperiksa namun tidak ada yang match dengan sampel yang diambil di TKP,” terangnya.
Ia melanjutkan bahwa saat ini, pihak penyidik terus bekerja.Dan ia tegas bahwa Polres Tarakan tidak bekerja seperti peti es.
“Kami terus lakukan penyelidikan. 30 orang lebih saksi diperiksa namun tidak saling ketemu dengan alat bukti. Kami sudah libatkan ahli, sampel, namun belum match tunjukkan kea rah pelakunya. Semoga dengan upaya terus-menerus nanti diberikan jalan dan kasus ini terungkap,” terangnya.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar juga menyampaikan dalam rilis bahwa ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik atas yang kegiatan yang sudah dikerjakan sepanjang tahun 2023.
Secara umum, ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut berperan aktif yang sudah berperan aktif dalam berbagai program-program Polres Tarakan sehingga bisa menjaga situasi hukum, keamanan di wilayah hukum Polres Tarakan tetap kondusif.
"Terima kasih juga kepada stakeholders terkait, rekan TNI dan Polri , pemerintah Tarakan dan seluruh unsur terkait yang terlibat dalam membantu pelaksanaan tugas mewujudkan kamtibmas di Kota Tarakan," jelasnya.
Ia menyampaikan permintaan maaf juga kepada masyarakat jika dalam pelaksanaan ada kekurangan karena bukan yang sempurna.
Ia berjanji melakukan upaya terbaik agar masyarakat Tarakan bisa terlayani dengan baik.
Polres Tarakan siap memberikan layanan ke masyarakat dengan slogan PATEN. Yakni profesional, amanah, transformatof, edukatif dan nyata. Untuk diketahui saat ini Polres Tarakan juga telah dilengkapi berbagai fasilitas termasuk yang baru diresmikan yakni Command Center serta Aula Graha Paten.
Secara umum layanan yang disiapkan beserta ruangannya ada SPKT, SKCK, ruang layanan pembuatan SIM, pojok baca, ruang menuusui, toilet dan untuk pengunjung berkebutuhan khusus.
Polres Tarakan juga giat dan rutin melaksanakan perintah Kapolri melalui Jumat Curhat dan Minggu Kasih.
Polres Tarakan bahkan mendapat banyak masukan dan informasi dari masyarakat melaluinya pertemuan Jumst Curhat dan Minggu Kasih, sudah banyak tindak pidana diungkap melalui kegiatan ini.
Istilah dalam permainan gaple dijadikan jargon oleh satuan fungsi pada Polres Tarakan dalam melaksnaakan tugasnya.
Di antaranya pertama, melalui Program CEKI Satuan Lalu Lintas melakukan upaya kepolisian dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam Penerimaan Layanan ( SIM STNK ), Laporan Pengaduan (Kejadian Laka Lantas, maupun Laporan Gangguan Kamseltibcarlantas), serta penindakan cepat petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman bagi setiap lapisan masyarakat.
Kemudian ada TANGKAP.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa di Tarakan Diamankan, Kasus Terungkap Berkat Laporan Teman ke Orangtua Korban
Tangguh menangkap pelanggaran, meningkatkan patroli, meminimalisir pelanggaran.
Selanjutnya, ada PALANG. Yakni pembinaan anti pelanggaran, memberi informasi penyuluhan dan sosialiasi.
"Kemudian ada BALAK LIMA di bawah komando Kasat Reskrim Polres Tarakan. Artinya bersama melawan kejahatan dan melindungi masyarakat. Kemudian BALAK ENAM dikomando Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, artinya bersama lawan kejahatan terhadap narkoba di masyarakat. Ini juga mengeluarkan program Kampung Bersih Narkoba atau Kampung Bersinar," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Meninggalnya Pemandu Karaoke di Tarakan, Polisi Tunggu Hasil Sampel Puslabfor, 11 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Dishub Tarakan Tegaskan Bongkar Muat di Pinggir Jalan tak Diperbolehkan, Dapat Diberi Sanksi |
![]() |
---|
490 Pil Ekstasi Dibawa dari Tawau ke Nunukan Diungkap BNNP Kaltara, Harga Rp 800 Ribu per Butir |
![]() |
---|
Bikin Macet, Bongkar Muat Barang di Pinggir Jalan Yos Sudarso dan Diponegoro Tarakan Disoroti Warga |
![]() |
---|
Bawa 987,72 Gram Sabu, Seorang Kurir Diamankan BNNP Kaltara di Pelabuhan Kayan II Bulungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.