Berita Tarakan Terkini

Masih Jam Kerja, Oknum ASN Asyik Nongkrong di Warung Makan, Begini Tanggapan Wali Kota Tarakan

Wali Kota Tarakan akhirnya menanggapi foto viral adanya oknum ASN yang sedang asyik nongkrong di warung makan, padahal masih jam kerja.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul,M.Kes. (kanan) dan oknum ASN yang ketahuan nongkrong di warung saat jam kerja. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - ViralLokal - Hari pertama kerja ASN pasca libur Natal dan Tahun Baru 2024, warga Tarakan menyoroti sejumlah orang berpakaian waskat diduga ASN tengah nongkrong dan makan di warung.

Dalam postingan salah satu grup WA Info Kota Tarakan, salah seorang admin grup berpenghuni 837 orang memposting foto sejumlah orang mengenakan pakaian waskat cokelat diduga ASN menuliskan kata, “Miris.

Hari pertama dari liburan hari Natal dan Tahun Baru…Oknum. Pegawai kota tarakan asik nongkrong dirumah makan”. Postingan itu diupload di grup WA sekitar pukul 09.53 WITA, Selasa (2/1/2024). Lokasi warung disebutkan di daerah Jenderal Sudirman.

Pasca diposting di grup WA, informasi ini juga menjadi viral di akun Instagram media sosial.

Postingan ini pun mendapat komentar netizen.

Baca juga: Wabup Malinau Kesal 4 Kali Ingatkan Disiplin, ASN tak Ada Perubahan, Ngopi di Warung saat Jam Kerja 

Wali Kota Tarakan, dr H Khairul, MKes turut menanggapi postingan dari salah seorang warga Tarakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa, persoalan ASN ditemukan nangkring di warung makan atau warung kopi sudah ada instansi yakni Satpol PP yang memiliki tugas melakukan pengawasan.

“Di luar jam bekerja kan gak boleh. Saya sudah tugasi dulu Satpol PP untuk melakukan pengawasan.

Kalau ada itu, saya suruh lakukan ini, pemeriksaan. Itu biasanya sanksi disiplin. Itu udah aturan kita dan sudah lama. Tapi kalau ada informasi lagi, harus ditelusuri,” papar Khairul.

Ia juga dalam hal ini menyampaikan lagi bahwa oknum diduga ASN harus diketahui terlebih dahulu apakah itu pegawai yang bertugas di bawah naungan Pemkot Tarakan atau bukan.

Meski demikian ia mengapresiasi adanya pengawasan langsung dari masyarakat terkait kinerja ASN.

“Apakah memang pegawai kita. Pakai baju pegawai, waskat kan bisa juga banyak yang lain.

Karena bisa juga mungkin dari luar daerah, lagi ada kegiatan di sini, mungkin sementara selesai kegiatan, dia pergi makan di warung itu bisa saja terjadi.

Tapi ini masukan buat kita (Pemkot Tarakan). Yang jelas kalau nongkrong di jam kerja, tidak boleh,” tegasnya.

Khairul melanjutkan, dulu Satpol PP sempat melakukan razia, dan ada sanksi terberat.

Untuk pemberian sanksi melalui beberapa tahapan. Ada teguran lisan, tertulis, pernyataan tidak puas, penundaan kenaikan gaji berkala, terus pemberhentian dengan hormat, pemberhentian tidak hormat.

Walikota Tarakan ASN nongkrong di jam kerja 02012024
Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul,M.Kes. (kanan) dan oknum ASN kedapatan nongkrong di warung saat jam kerja.

“Jadi tergantung besaran kadar pelanggarannya. Ada tahapannya. Yang jelas habis libur panjang harus tetap kerja. Ya kan liburnya sudah cukup.

Sudah libur sampai tanggal 1 Januari 2024 saya kira cukup. Dan mestinya masuk lagi kerja seperti biasa,” tegas Khairul.

Wali Kota Khairul akan menginstruksikan lagi kepada Satpol PP untuk kembali melaksanakan pengawasan rutin. Karena memang instruksi ini sudah cukup lama berlaku.

“Cuma mungkin ada pergantian personel lagi, ya mungkin nanti perlu diinstruksikan lagi,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved