Berita Daerah Terkini
Warga Balikpapan Keluhkan Molornya Proyek DAS Ampal, Pemkot Perpanjang Kontrak dengan Bayar Denda
Warga Balikpapan, Kalimantan Timur mengeluhkan molornya proyek DAS Ampal, yang harusnya selesai akhir Desember 2023, hingga kini tak kunjung selesai.
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Warga Balikpapan, Kalimantan Timur mengeluhkan molornya proyek DAS Ampal, yang harusnya selesai akhir Desember 2023, hingga kini tak kunjung selesai.
Pemkot Balikpapan memilih memberikan perpanjangan kontrak kepada PT Fahreza selalu kontraktor dengan sanksi membayar denda.
Molornya pengerjaan proyek pengendalian banjir di Balikpapan dengan memperbaiki Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal di sepanjang Jl MT Haryono menyisakan penderitaan bagi warga sekitar lokasi.
Pantauan Tribunkaltim.co di lokasi proyek DAS Ampal, tepatnya depan perumahan Citra City Balikpapan, Selasa (2/1), beberapa jalan masih terlihat berlubang.
Sejumlah material proyek juga teronggok di pinggiran jalan, demikian alat berat masih terpakir.
Hal ini cukup mengganggu arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Ketika hujan, kawasan tersebut tergenang air, sehingga semakin mempersulit pengendara lewat.
Tak hanya itu, dataran tanah juga ada yang terlihat miring di sejumlah area depan toko atau rumah di pinggir jalan lokasi proyek.
Baca juga: KPK mulai Telaah Dugaan Korupsi Proyek DAS Ampal Balikpapan, Nawawi: Tunggu Bukti-bukti Cukup
Akibatnya, beberapa usaha milik warga yang berada di pinggir jalan tersebut sempat tutup.
Akses masuk yang membuat pelanggan tak nyaman dengan rekahan tanah, debu, dan becek dari genangan lubang setelah hujan di area tersebut.
"Awalnya itu, bulan Agustus atau September, pembongkaran pas di depan kita. Waktu itu omset saya anjlok banget. Tapi sekarang sudah mulai dicor, cuma dampaknya masih banyak debu," kata seorang pemilik usaha kuliner yang enggan disebut namanya.
Ia membeberkan, bisnis kuliner yang ia bangun sejak akhir tahun 2022 sempat mengalami penurunan omset drastis karena pembongkaran area depan warungnya karena proyek pengendalian banjir.

Ia mengaku selama kurang lebih 2 bulan, bisnisnya "merangkak" mencoba bertahan di tengah banyaknya toko atau kios kecil yang tutup saat pengerjaan proyek tersebut.
Ia mencoba bertahan dengan menjual produk kulinernya, yakni pempek melalui media sosial.
"Kita buka pemesanan lewat online. Jadi terbantu karena itu. Tapi kalau orang makan di sini, benar-benar gak ada. Dua bulan, kosong. Kalau gak ada online, gak tau sudah gimana," keluh wanita berusia 50 tahun itu.
Meski begitu, ia membeberkan, kini area depan warung pempeknya itu telah dicor. Sehingga cukup memudahkan akses pelanggan untuk membeli dan perlahan memulihkan pendapatannya.
"Cuma, karena debu, orang masih takut ke sini. Jadi masih banyak orang gak mau mampir," jelasnya.
Hal serupa juga, dialami oleh Pemilik Blitz Auto Variasi Mobil, Alfian.
Baca juga: Aksi Kasmadi Viral Jadi Pawang di Proyek DAS Ampal: Cuaca Kok Dijadikan Alasan, Ini kan Proyek Besar
Ia mengaku, bisnis yang telah ia geluti sejak 2015 itu juga sempat mengalami penurunan omset Rp50 juta hingga Rp60 juta saat pembongkaran area depan bengkelnya dilakukan pada Oktober lalu.
Tak hanya itu, bahkan, ia juga sempat merumahkan sekitar 4 orang dari 15 karyawan yang dimilikinya. Sontak, selama 2 bulan bisnis variasi mobil itu juga 'merangkak'.
"Waktu pembongkaran, ada customer yang sudah di depan, gak berani karena jembatannya gak layak.
Tapi kami tetap buka, karena kami juga punya klien perusahaan. Jadi kadang kami kerjakan di luar.
Tetap ada customer masuk, tapi tak sebanyak sebelum pembongkaran," jelasnya.

Meski begitu, sejak kawasan depan bengkelnya dilakukan pengecoran, perlahan omsetnya mulai membaik.
Begitu pula dengan 4 karyawan yang sempat dirumahkan, kini telah kembali.
Namun, menurutnya, pengerjaan proyek ini masih belum tuntas dan jauh dari kata rapi.
Bagaimana tidak, dengan banyaknya debu yang meresahkan, juga genangan air berlubang bahkan dataran miring akibat pengerjaan proyek juga masih terlihat.
Sehingga, menurut Alfian, proyek pengendalian banjir ini belum terlihat fungsinya.
"Kita belum lihat dampak (proyek) karena belum jadi. Masih ada banjir.
Hujan deras yang lama juga belum, cuma masih banyak genangan air. Bisa dilihat sendiri, belum keliatan fungsinya," katanya.
Baca juga: Dampak Proyek DAS Ampal tak Kunjung Selesai, Warga Balikpapan Mengeluh, Pendapatan Pedagang Merosot
Keluhan yang banyak disampaikan warga memang terkait intensitas debu dan becek dari genangan berlubang setelah hujan.
"Kalau lagi panas terik jalan jadi berdebu banget. Sampai-sampai rasanya, pakai masker dan kacamata kadang masih gak membantu sama sekali," ujar warga yang tinggal di Gang Semeru, Jl MT Haryono, Maulina.
Wanita berusia 24 tahun itu juga mengeluhkan, masalah juga bertambah saat area tersebut diguyur hujan.
Dengan genangan-genangan berlubang kerap membuat jalan itu licin dan menyiprat ke pakaian ataupun kendaraan masyarakat.
Pemkot Perpanjang Kontrak
Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memutuskan untuk perpanjang kontrak PT Fahreza Duta Perkasa, selaku kontraktor yang mengerjakan proyek DAS Ampal.
Kepala Dinas PU Rita melalui Kabid SDA Jen Supriyanto yang juga selaku PTK Proyek DAS Ampal mengatakan, alasan perpanjangan kontrak PT Fahreza itu lantaran dinilai masih layak melanjutkan penyelesaian proyek.
"Ya, kalau kita memberi kesempatan berarti masih layak, masih layak dikerjakan," katanya saat konferensi pers di Kantor Walikota Balikpapan, Selasa (2/1).
Baca juga: Mesin Mati di Tanjakan MT Haryono, Truk Muatan Besi Tabrak Pagar Balai Kemasyarakatan Samarinda
Menurut Jen Supriyanto, dalam perpanjangan kontrak proyek DAS Ampal tersebut tidak ada persyaratan khusus yang mengatur terkait berapa persen progres yang harus sudah tercapai.
Hanya saja dia menegaskan, perpanjangan kontrak ini dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Jadi memang tidak ada persyaratan khusus berapa persennya, tetapi PTK menilai sekian persen sisa itu bisa dikerjakan sampai dengan selesai," ungkapnya.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa PT Fahreza juga diharuskan membayar denda keterlambatan target pengerjaan dengan klausal 1/1000 kali nilai kontrak kerja.
Perpanjangan kontrak proyek tersebut kata dia, tercatat mulai berlaku per tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 50 hari ke depan dengan denda berjalan.
"DAS Ampal sampai dengan 31 Desember 2023 progresnya 80,68 persen. Yang menjadi sisa memang kalau daerah Global kan belum 100 persen, terus sisa untuk Wika ada, belum pengaspalan belum selesai, dan juga saluran Inhutani," jelasnya.
"Keberhasilan proyek ini diharapkan dapat mengurangi masalah banjir yang selama ini menjadi sorotan masyarakat setempat," tambah Jen Supriyanto.
Menurutnya pemberian kesempatan kepanjangan kontrak ini dalam aturan memang diperbolehkan dengan catatan kontraktor harus menyetujui aturan-aturan tersebut termasuk di antaranya kewajiban untuk membayar denda berjalan.
Baca juga: Rahmad Masud Tak Terima Pernyataan Cak Imin, Walikota Balikpapan Ungkap Fakta ke Cawapres AMIN
"Jadi pemberian kesempatan itu ada di aturan, diperbolehkan jadi kita melihat.
Kita inginnya DAS Ampal ini selesai karena ditinggal juga nanti timbulnya kan berantakan jadi kita berikan waktu sampai dengan 50 hari paling maksimal dengan denda seper seribu kali dari bagian kontrak.
Denda berjalan mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan 19 Februari," katanya.
Jen Supriyanto menegaskan tidak ada alasan bagi pihak kontraktor dalam hal ini PT Fahreza untuk tidak setuju dengan aturan perpanjangan kontrak serta membayar denda berjalan tersebut karena akan ada konsekuensi ke depannya.
"Harus setuju lah kalau nggak setuju dia nggak mau, diputus kontrak di blacklist, pilihannya itu," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya PT Fahreza mendapat kontrak pengerjaan proyek DAS Ampal senilai Rp 136 Miliar yang dibayar dengan skema multiyears.
Pengerjaannya mulai berjalan pada Agustus 2022 serta ditargetkan rampung pada akhir Desember 2023.
Akan tetapi, pada kenyataannya dalam perjalanan pembangunan proyek tersebut molor dan justru dikeluhkan banyak masyarakat. (ark/znl)
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.