Berita Daerah Terkini
DPRD Balikpapan Pesimistis Proyek DAS Ampal Bisa Atasi Banjir, Tolak Perpanjangan Kontrak PT Fahreza
Sejumlah wakil rakyat yang duduk di DPRD Balikpapan pesimistis proyek DAS Ampal bisa mengatasi banjir Balikpapan. Dewan menolak perpanjangan kontrak.
Hal itu diungkapkan politisi Partai Gerindra di DPRD Kota Balikpapan yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.
Ia menyebut proyek DAS Ampal tersebut adalah proyek yang barbar.
"Betul (perpanjangan kontrak 50 hari) tidak salah. Tapi pertanyaannya, sudah tahu ini kerjaan-kerjaannya yang barbar tapi masih juga dipake kontraktor PT Fahreza itu," katanya, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Dampak Proyek DAS Ampal tak Kunjung Selesai, Warga Balikpapan Mengeluh, Pendapatan Pedagang Merosot
Sabaruddin juga menilai langkah perpanjangan kontrak proyek DAS Ampal tersebut juga akan berdampak pada kualitas yang justru berpotensi bisa memicu permasalah baru.
"Bukan menyangkut masalah kualitas terburu-buru menyelesaikan itu, tetapi pekerjaannya mereka itu apa gunanya mengejar target untuk menutupi kesalahannya tapi kualitas yang diabaikan, percuma saja karena begitu," tegasnya.
Dia menyarankan dua opsi, yakni pertama ganti kontraktor dan opsi kedua adalah blacklist kontraktor yang sekarang yaitu PT Fahreza Duta Perkasa.
"Saya tegaskan di sini, bahwa kami dari Fraksi Gerindra tidak setuju diperpanjang lagi (Kontraktor proyek DAS Ampal yang sekarang).
Tinggal dua opsi saja, kalau memang itu tinggal nilainya 86 persen berarti kan tersisa kurang lebih sekitar 14 persen dengan angka-angka kalau 86 persen itu dari Rp136 miliar berarti kan tadi sisa Rp19 miliar.
Baca juga: Aksi Kasmadi Viral Jadi Pawang di Proyek DAS Ampal: Cuaca Kok Dijadikan Alasan, Ini kan Proyek Besar
“Begini saja, sudah blacklist saja itu perusahaan Fahreza karena memang tidak sukses.
Dari awal kita merekomendasikan tidak sesuai gitu kan blacklist saja itu perusahaan itu carikan penggantinya," tegasnya.
Sebelumnya, proyek pengendalian banjir DAS Ampal, di Jl MT Haryono mulai dikerjakan pada Agustus 2022 lalu dan ditargetkan rampung 31 Desember 2023.
Seiring berjalannya waktu pengerjaan proyek tersebut ternyata melampaui target sehingga Pemkot Balikpapan memberi perpanjangan kontrak selama 50 hari ke depan terhitung dari 1 Januari 2024 dengan opsi denda berjalan.(zyn)
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.