Berita Nunukan Terkini

BPN Nunukan Selesaikan 12.500 Bidang Tanah di 2023, Jhon Palapa: Tahun Ini 10.000

Tahun 2024 BPN Nunukan akan kembali menyelesaikan sebanyak 10.000 sertifikasi bidang tanah, usai di tahun 2023 ada 12.500 bidang tanah sudah selesai

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Bupati Nunukan Asmin Laura menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Kelurahan Mansapa di depan kantor kelurahan, Jumat (03/02/2023), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan mencatat 12.500 bidang tanah diselesaikan sepanjang 2023.

Kepala BPN Kabupaten Nunukan, Jhon Palapa mengatakan 12.500 bidang tanah yang telah diselesaikan pada 2023 menyasar sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan.

"Tahun lalu kami selesaikan 12.500 bidang tanah. Jadi kami berhasil memenuhi target dengan menyasar sejumlah kecamatan," kata Jhon Palapa kepada TribunKaltara.com, Selasa (09/01/2024), siang.

Sementara itu, kata Jhon Palapa tahun ini BPN Nunukan kembali mendapat target sertifikasi terhadap 10.000 bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca juga: Kerjasama dengan BPN, Bupati Nunukan Serahkan 80 Sertifikat Hak Atas Tanah Kepada Pembudidaya Ikan

"Tahun ini 10.000 bidang tanah kembali diberikan kepada kami untuk diselesaikan," ucapnya.

Dia menjelaskan pengusulan program PTSL nantinya para pemohon hanya dikenakan biaya untuk kelengkapan berkas pengajuan di tingkat desa atau kelurahan.

Diantaranya biaya materai dan pemasangan patok batas yang disebut pra sertifikasi.

Sementara itu, untuk proses sertifikasi, Jhon Palapa mengaku pemohon tidak dipungut biaya.

Mengenai sasaran dari program tersebut yakni seluruh lapisan masyarakat. Namun diutamakan untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Kepala BPN Nunukan Jhon Palapa 09012024
Kepala BPN Kabupaten Nunukan, Jhon Palapa.

"Kuota 10.000 bidang tanah ini juga akan mengcover lahan bidang tanah masyarakat yang belum bersertifikasi pada PTSL 2023 lalu," ujarnya.

Dia berharap adanya program PTSL ini, semua bidang tanah yang ada di Kabupaten Nunukan dapat terpetakan dan bersertifikat.

"Kami berharap tidak ada lagi tanah masyarakat yang tidak punya sertifikat," imbuh Jhon. Palapa

(*)

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved