Berita Daerah Terkini

Diam-diam Kejari Balikpapan Pantau Pengerjaan Proyek DAS Ampal, Slamet: Belum Ada Laporan Resmi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan diam-diam sejak awal sudah memantau proyek DAS Ampal yang hingga saat ini menjadi perhatian masyarakat Balikpapan

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Kepala Kejari Balikpapan, Slamet Riyanto kepada TribunKaltim.co mengatakan, Kejari Balikpapan sejak awal sudah memantau terus menerus pengerjaan proyek DAS Ampal. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Balikpapan diam-diam sejak awal sudah memantau proyek DAS Ampal yang hingga saat ini menjadi perhatian masyarakat Balikpapan.

Kejari Balikpapan menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata dan terus memantau perkembangan pengerjaan proyek-proyek di Kota Balikpapan, termasuk proyek DAS Ampal di Jl MT Haryono.

Proyek DAS Ampal terus menjadi sorotan masyarakat, karena pengerjaannya yang tak kunjung selesai hingga batas waktu kontrak akhir Desember 2023 kemarin.

Molornya pengerjaan proyek DAS Manggar memicu keresahan masyarakat karena pembangunannya dianggap berlarut-larut dan menggangu kenyamanan.

Pemkot Balikpapan pun memberikan kesempatan kepada kontraktor PT Fahreza perpanjangan masa kontrak hingga 50 hari ke depan.

Baca juga: Reaksi Anggota DPRD Kaltim Atas Molornya Proyek DAS Ampal, Pertanyakan Ganti Rugi buat Masyarakat

Kepala Kejari Balikpapan, Slamet Riyanto kepada TribunKaltim.co mengatakan, Kejari Balikpapan sejak awal sudah memantau terus menerus pengerjaan proyek DAS Ampal.

Apalagi proyek tersebut menarik perhatian publik lantaran ada indikasi pengerjaan yang tidak beres.

"Terus terang secara resmi terkait dengan laporan terjadinya ketidakberesan pekerjaan DAS Ampal itu belum ada masuk ke kami.

Meski demikian kami tidak menutup mata dan menutup pendengaran kita bahwa pengerjaan DAS Ampal ini sudah menjadi perhatian publik di Balikpapan," ujar Slamet Riyanto, Selasa (16/1/2024).

Dampak proyek Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal tak kunjung selesai, warga Balikpapan mengeluh, pendapatan pedagang di sepanjang Jl MT Haryono pun merosot
Dampak proyek Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal tak kunjung selesai, warga Balikpapan mengeluh, pendapatan pedagang di sepanjang Jl MT Haryono pun merosot (Tribun Kaltim)

Perkembangan informasi dari berbagai sumber menyangkut proyek DAS Ampal dan proyek lainnya juga tidak terlepas dari pantauan Kejari Balikpapan.

"Kami bisa melihat itu melalui beberapa media, kemudian juga mengikuti beberapa kegiatan yang digagas pemerintah maupun lembaga masyarakat, termasuk wartawan," ungkapnya.

Slamet Riyanto juga menjelaskan akar permasalahan yang ada di proyek DAS Ampal saat ini terus diteliti, dan pihaknya menunggu penyelesaian proses pengerjaan.

Apalagi Pemkot Balikpapan, dalam hal ini Dinas PU telah memberikan perpanjangan waktu pengerjaan proyek DAS Ampal selama 50 hari ke depan terhitung dari 1 Januari 2024.

Baca juga: Diduga Ada Kekuatan Besar di Belakang Kontraktor Proyek DAS Ampal, Piatur: Pak Wali Jangan Takut!

"Terus terang posisi kami memang masih masih menunggu, karena persepsi kami berdasarkan informasi yang kami miliki melalui intelijen maupun media massa yang kita ikuti.

Proyek tersebut memang masih dalam pekerjaan," katanya.

Seperti diketahui, berdasarkan kesepakatan kontrak kerja proyek DAS Ampal tersebut seharusnya rampung akhir Desember 2023 kemarin.

Namun PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor proyek tersebut hanya mampu menyelesaikan pekerjaan yang diklaim sudah mencapai 86 persen.

"Bagi kami selaku aparat penegak hukum yang mempunyai tanggung jawab baik moral maupun jenis formil terkait dengan pekerjaan proyek itu, masih kita awasi walaupun tidak secara langsung," ungkapnya.

Slamet juga menegaskan, pihaknya punya beban moral dalam hal pengawasan seluruh pembangunan di Kota Balikpapan.

Baca juga: Warga Balikpapan Keluhkan Molornya Proyek DAS Ampal, Pemkot Perpanjang Kontrak dengan Bayar Denda

Namun tidak ingin gegabah dan langsung melakukan upaya hukum sepanjang progres pengerjaan proyek tersebut masih berlangsung.

"Beban moral kami terkait dengan pembangunan yang ada di Pemkot Balikpapan pasti ada.

Itu kami diarahkan untuk terlibat langsung dalam hal pengawasan pelaksanaan pembangunan di tempat kita ditugaskan dalam hal ini Kota Balikpapan.

Kami masih mengikuti itu, segala informasi yang kami peroleh atau mungkin nanti masyarakat bisa menyampaikannya kepada kami akan kami terima akan telaah," pungkasnya. (Zainul Marsyafi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved