Berita Daerah Terkini

Proyek DAS Ampal tak Kunjung Selesai, Dinas PU Sebut Kontraktor Ngeyel, DPRD Minta Ganti ‘Pemain’

Proyek Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal tak kunjung seletai, Dinas PU Kota Balikpapan sebut kontraktor (Fahreza) ngeyel, DPRD minta ganti pemain.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Dampak proyek Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal tak kunjung selesai, warga Balikpapan mengeluh, pendapatan pedagang di sepanjang Jl MT Haryono pun merosot. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Proyek Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal tak kunjung seletai, Dinas PU Kota Balikpapan sebut kontraktor ( PT Fahreza) ngeyel, DPRD pun minta ganti ‘pemain’.

Dalam diskusi bertajuk Titik Temu di Youtube Tribun Kaltim Official, Rabu (17/1/2024), Kabid SDA dan Drainase Dinas PU Balikpapan, Jen Supriyanto mengatakan, Dinas PU tengah menghadapi pilihan sulit.

Memutus kontrak dengan kontraktor terkait, atau tetap melanjutkan proyek DAS Ampal yang telanjur carut marut dengan kontraktor yang sama.

Selain itu, Jen Suprianto mengaku menghadapi kontraktor yang sangat sulit dikendalikan.

"Ini kontraktor ngeyel, semua pasti tahu. Tapi ini pekerjaan kami, bagaimana menghadapi ini. Tidak ada niat buruk untuk Kota Balikpapan," ujarnya.

Meski sudah memberikan tiga kali teguran, namun banyak pertimbangan dan alasan teknis untuk tetap memperpanjang kontrak dengan kontraktor yang sama.

Baca juga: Diam-diam Kejari Balikpapan Pantau Pengerjaan Proyek DAS Ampal, Slamet: Belum Ada Laporan Resmi

Bahkan, Dinas PU akan memberikan kesempatan kedua untuk memperpanjang kontrak sesuai aturan, demi menyelesaikan proyek pengendalian banjir DAS Ampal dengan baik.

"Nggak semudah itu. Kondisi lapangan jika dibiarkan akan membahayakan. Kami memutuskan, proyek ini harus selesai bagaimanapun caranya.

Kami memberikan kesempatan ( kontraktor ) untuk menyelesaikan pekerjaan ini," kata Jane Suprianto.

Dikemukakan, proyek DAS Ampal mulai dikerjakan sejak Agustus 2022 dan sesuai kontrak selesai 31 Desember 2023.

Podcast das
Acara diskusi yang dipandu Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim, Ibnu Taufik Juwariyanto menghadirkan narasumber Kajari Balikpapan Slamet Riyanto, Wakil Ketua DPRD Sabaruddin, dan PPK Dinas PU Jen Supriyanto.

Namun proyek DAS Ampal molor, sehingga Dinas PU memberikan kelonggaran dengan opsi perpanjangan kontrak kepada PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor proyek DAS Ampal.

Opsi perpanjangan kontrak ini diberikan selama 50 hari kalender.

Dia juga mengakui bahwa pihaknya menemui beberapa kesulitan di lapangan saat melakukan pengawasan pengerjaan proyek DAS Ampal.

Melihat kondisi pengerjaan yang terkesan amburadul, pihaknya dihadapkan dengan pilihan yang sulit antara memutus kontrak atau memberikan opsi perpanjangan kontrak terhadap kontraktor.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, kontraktor yang mengerjakan DAS Ampal, yakni PT Fahreza memenangkan proses lelang proyek melawan 39 kontraktor.

Baca juga: Reaksi Anggota DPRD Kaltim Atas Molornya Proyek DAS Ampal, Pertanyakan Ganti Rugi buat Masyarakat

Termasuk dua kontraktor BUMN yang handal.

Namun ia sangat menyayangkan, jika pemenangan itu tidak disertai tanggung jawab untuk segera menyelesaikan proyek DAS Ampal.

"Sebenarnya, BUMN ini kita percaya bahwa pekerjaannya secara kualitas kita akui, namun lelang dimenangkan kontraktor tersebut.

Kita tidak permasalahkan, karena ini proses tender. Jadi secara administratif bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Dampak proyek Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal tak kunjung selesai, warga Balikpapan mengeluh, pendapatan pedagang di sepanjang Jl MT Haryono pun merosot
Dampak proyek Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal tak kunjung selesai, warga Balikpapan mengeluh, pendapatan pedagang di sepanjang Jl MT Haryono pun merosot (Tribun Kaltim)

Sabaruddin menuturkan DPRD telah memanggil kontraktor maupun Pemkot Balikpapan untuk menjelaskan molornya proyek DAS Ampal, namun tak pernah digubris.

Tak hanya itu, Dewan juga melakukan kontrol langsung ke lapangan dan menyimpulkan, proyek ini tidak akan tuntas.

"Kami pertimbangkan dan kami lihat. Akhirnya melalui Komisi III kita rekomendasi kan untuk putus kontrak. Tapi tidak direspon dengan baik," jelasnya.

Menurut Sabaruddin, kontraktor tersebut telah diberi kesempatan hingga 365 hari untuk menyelesaikan proyek, namun belum juga dituntaskan.

Politisi Partai Gerindra ini pesimis pada kinerja kontraktor tersebut jika diberikan perpanjangan kontrak selama 50 hari.

Baca juga: Posisi Kejaksaan di Proyek DAS Ampal Balikpapan

Baginya, kontraktor yang menjalankan proyek DAS Ampal akan terpaku pada target penyelesaian pekerjaan dibandingkan dengan kualitas pekerjaannya.

Dengan begitu, ia merekomendasikan agar proyek ini tetap dilanjutkan, namun dengan "pergantian pemain".

"Silakan diperpanjang, tapi pergantian pemain. Karena kita sudah tahu bobroknya kontraktor ini, sudah tau kelakuannya.

Jangankan 50 hari, 365 hari kami berikan kesempatan, tapi tidak dituntaskan. Saya yakin, ini tidak akan tuntas," tandasnya.

Sabaruddin juga berharap, agar proyek tersebut dapat segera diselesaikan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kota Balikpapan.

Acara diskusi yang dipandu Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim, Ibnu Taufik Juwariyanto menghadirkan narasumber Kajari Balikpapan Slamet Riyanto, Wakil Ketua DPRD Sabaruddin, dan PPK Dinas PU Jen Supriyanto. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved