Berita Nunukan Terkini

Lima Pria di Sembakung Terlibat Penggelapan Genset Tower PT Indosat, Korban Rugi hingga Rp150 Juta

Karyawan PT Indosat melapor ke Polres Nunukan bahwa genset tower hilang. Ternyata ada lima pelaku yang melakukan penggelapan genset tersebut.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Iptu Siswati
Lima pria di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) diamankan ke Rutan Polres Nunukan lantaran diduga terlibat kasus penggelapan genzet tower milik PT Indosat, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Lima pria di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) diduga terlibat kasus penggelapan genset tower milik PT Indosat, pada Senin (08/01/2024) sekira pukul 12.00 Wita.

Lima pria yang terlibat kasus penggelapan genset tower PT Indosat tersebut masing-masing memiliki inisial MSH, HE, LA, HI, dan SA.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati menjelaskan pengungkapan kasus penggelapan barang milik PT Indosat tersebut berawal saat pelapor (karyawan PT Indosat) mengecek tower untuk melakukan perawatan.

Saat masuk ke dalam site tower, pelapor kaget melihat genset dalam ruangan tersebut sudah tidak ada.

Baca juga: Kasus Penggelapan Pajak Senilai Rp 476 Juta, DJP Kaltimtara Serahkan Pelaku ke Kejari Samarinda

"Saat pelapor menanyakan kepada karyawan lainnya yang ditugaskan memegang kunci pintu tower, ternyata kunci sempat diambil oleh rekannya inisial MSH yang kini jadi tersangka," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Rabu (24/01/2024), pukul 13.35 Wita.

Belakangan diketahui, MSH mengambil kunci site tower untuk mencuri genset milik PT Indosat tersebut.

Siswati beberkan PT Indosat mengalami kerugian materi hingga Rp150 juta akibat hilangnya genzet merk Atlas COOPO 20 KVA warna kuning.

"Pihak PT Indosat baru tahu kalau genset hilang pada Sabtu 13 Januari 2024 sekira pukul 16.00 Wita. Kemudian melapor ke Polsek Sembakung," ucap Siswati.

Adapun peran masing-masing tersangka yakni, MSH sebagai pelaku utama (otak dari penggelapan). Untuk tersangka HE berperan menyediakan mobil pick up miliknya untuk mengangkut genzet.

Lima pelaku penggelapan genset 02 24012024
Lima pria di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) diamankan ke Rutan Polres Nunukan lantaran diduga terlibat kasus penggelapan genzet tower milik PT Indosat, belum lama ini.

Tersangka LA bertugas mempreteli genset. Lalu, HI sebagai orang yang ikut mengangkat genzet ke mobil pick up lalu lanjut ke tempat penjualan. Sementara tersangka SA berperan sebagai penadah.

"Kelima tersangka sudah diamankan ke Rutan Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Siswati.

Terhadap kelima tersangka dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP subsider Pasal 374 KUHP.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved