Berita Malinau Terkini
Tahun 2024, Lebih Dua Ribu Hektare TORA Pelepasan Kawasan Hutan Malinau Akan Didistribusikan
Tahun 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN mulai merancang skema redistribusi 2 ribu hektare tanah objek reforma agraria di Malinau, Kaltara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tahun 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN mulai merancang skema redistribusi 2 ribu hektare tanah objek reforma agraria di Malinau, Kalimantan Utara.
Lebih 2 ribu hektare lahan tersebut telah ditetapkan statusnya menjadi TORA dari hasil pelepasan kawasan hutan di sejumlah daerah terluar Malinau.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Malinau, Kamran Daik menyampaikan lokasi tersebut tersebar di 33 desa seluruh Malinau.
Total luasan lahan yang telah beralih status mencapai 2.190 hektare berdasarkan SK Kementerian LHK 359/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/20
Baca juga: 87 Titik Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 di Malinau, Mayoritas Manfaatkan Lapangan Olahraga
"Sesuai SK Kementerian LHK di Malinau, telah dilepaskan 2.190,92 hektare lahan yang tersebar dalam 33 desa dan dinyatakan sebagai tanah objek reforma agraria," ungkapnya, Rabu (24/1/2024).
Menurutnya, skema yang sama telah dilaksanakan tahun 2023 lalu oleh Kementerian ATR Badan Pertanahan Nasional di Malinau.
Meliputi 910 bidang tanah mencakup 6 desa di Kecamatan Bahau Hulu dan Pujungan.
Meliputi Desa Long Pujungan, Long Ketaman, Long Paliran, dan Long Aran di Kecamatan Pujungan. Dan Desa Long Alango dan Long Kemuat di Kecamatan Bahau Hulu.
"Kita bersyukur karena tahun 2024 ini akan kembali dilaksanakn redistribusi tanah yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria," katanya.
Baca juga: Bawaslu Malinau Lantik 282 Pengawas TPS di Pemilu 2024, Dua Desa Dilantik Terpisah Kendala Akses
Redistribusi Tanah merupakan program strategis nasional yang termuat dalam RPJMN 2020-2024dengan target 4,5 juta hektare dari tanah objek yang bersumber dari eks hak guna usaha, tanah terlantar dan objek lainnya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Kisah Inspiratif Eldawati, IRT Banting Setir jadi Perajin Batik Malinau, Modal 2 Helai Kain |
![]() |
---|
Tiga Hari Pemadaman Listrik Bergilir di Malinau Kaltara, Hotel hingga Usaha Kecil Ikut Terdampak |
![]() |
---|
Ada 35 Poin Pertimbangan Perubahan RTRW Kabupaten Malinau 2025-2045, Begini Penjelasan Bupati |
![]() |
---|
802 Pendaftar 27 Gagal, 60 Persen Peserta Desa Sarjana di Malinau Kaltara dari Empat Prodi Prioritas |
![]() |
---|
Jelang Perayaan Irau, Daya Tampung Hotel dan Penginapan di Malinau Kota Kaltara Hampir 400 Kamar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.