Berita Nunukan Terkini

Residivis Pencurian Beraksi di Sebatik, Ambil Uang Setoran Perusahaan Puluhan Juta buat Foya-foya

Seorang residivis pencurian di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara inisial IS (32) diringkus ke Tim Polsek Sebatik Timur pada Selasa (23/1).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
HO
Personel Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur berhasil melumpuhkan tersangka IS (32) berikut barang bukti diamankan ke Mako Polsek Sebatik Timur pada Selasa (23/01/2024). (HO/Polsek Sebatik Timur) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Seorang residivis pencurian di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara inisial IS (32) diringkus ke Tim Polsek Sebatik Timur pada Selasa (23/1/2024).

Pria asal Sinjai, Sulawesi Selatan itu diamankan di sebuah tempat hiburan malam, Jl Usman Harun, RT 01, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Wisnu Bramantio mengatakan tersangka IS melakukan aksi pencuriannya di rumah seorang karyawan perusahaan jasa pengiriman barang ( J&T Cargo ).

"Korbannya seorang wanita yang pada tengah malam sekira pukul 00.30 Wita sedang menghitung uang setoran konsumen perusahaan tempatnya bekerja," kata Wisnu Bramantio kepada TribunKaltara.com, Minggu (28/01/2024).

Setelah menghitung uang, korban yang juga pelapor sempat tertidur dan sekira pukul 02.40 Wita, terbangun lalu mendapati sebuah tangan yang muncul dari jendela.

Baca juga: Dijanjikan Upah Rp15 Juta, Pemuda di Sebatik Nekat Ambil Sabu dari Malaysia Bawa ke Pare-pare

"Itu tangan tersangka IS. Begitu melihat tangan itu korban berteriak memanggil keluarganya yang tertidur sehingga tersangka melarikan diri membawa uang hasil curiannya," ucap Wisnu.

Jumlah uang yang berhasil dibawa kabur oleh tersangka IS sebanyak Rp45.152.346.

Wisnu beberkan bahwa sebelum mencuri, tersangka IS sempat mematikan saklar kilometer rumah milik korban.

Korban yang tertidur pulas malam itu, tak mengetahui aksi tersangka IS.

"Tersangka IS memasukkan gagang sapu yang telah diletakkan paku pada ujung kayu tersebut sehingga memudahkannya mengambil uang melalui jendela rumah korban," ujarnya.

Baca juga: Curi Handphone, Residivis Curat Kembali Diamankan Sat Reskrim Polres Nunukan, Polisi: Modus Beli Es

Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban ke Mako Polsek Sebatik Timur untuk ditindaklanjuti.

Saat melakukan penyelidikan Tim Reskrim Polsek Sebatik Timur mendapati petunjuk di TKP (tempat kejadian perkara) berupa sapu ijuk dan gagangnya yang telah dipasang paku pada bagian ujungnya.

Selain itu juga ditemukan sebuah parang diduga milik tersangka yang tertinggal di TKP.

"Kami dapatkan informasi bahwa terduga pelaku atau tersangka ialah residivis tindak pidana pencurian," tutur Wisnu.

Sesuai informasi dari masyarakat tersangka IS berada di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Usman Harun RT 01, Desa Sungai Pancang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved