Berita Nunukan Terkini

Residivis Pencurian Beraksi di Sebatik, Ambil Uang Setoran Perusahaan Puluhan Juta buat Foya-foya

Seorang residivis pencurian di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara inisial IS (32) diringkus ke Tim Polsek Sebatik Timur pada Selasa (23/1).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
HO
Personel Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur berhasil melumpuhkan tersangka IS (32) berikut barang bukti diamankan ke Mako Polsek Sebatik Timur pada Selasa (23/01/2024). (HO/Polsek Sebatik Timur) 

Terhadap tersangka IS malam itu tidak dapat dimintai keterangan, lantaran dalam kondisi mabuk.

Baca juga: 2 Pria di Sebatik Timur Nunukan Curi Mesin Perahu Senilai Rp28,5 Juta, Begini Nasibnya Sekarang

"Saat kami amankan tersangka IS sedang dalam kondisi pengaruh alkohol alias mabuk sehingga keesokan harinya baru kami interogasi," ungkapnya.

Saat diinterogasi penyidik, tersangka mengaku uang puluhan juta hasil pencurian tersebut ia gunakan untuk membeli sepeda motor merk Ninja RR second.

Selain itu dia juga gunakan untuk berfoya-foya di dua tempat hiburan malam.

"Selain berfoya-foya, sebagian uang hasil curiannya itu dia berikan kepada Leo yang merupakan bosnya.

Tapi posisi bosnya di Sungai Melayu, Sebatik, Malaysia," imbuh Wisnu.

Baca juga: Polsek Sebatik Timur Amankan 6 Kardus Kosmetik Ilegal Merk Brilliant, Tak Diketahui Siapa Pemiliknya

Terpaksa Ditembak

Wisnu menuturkan bahwa tersangka IS sempat melakukan perlawanan terhadap personelnya saat sedang pengembangan barang bukti hasil curian.

"Tersangka tidak kooperatif dengan melawan petugas sehingga personel kami memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh tersangka.

Akhirnya petugas kami berhasil melumpuhkan tersangka dengan menembak ke arah kanan tersangka," pungkasnya.

Terhadap tersangka IS dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved