Berita Nunukan Terkini
Residivis Pencurian Beraksi di Sebatik, Ambil Uang Setoran Perusahaan Puluhan Juta buat Foya-foya
Seorang residivis pencurian di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara inisial IS (32) diringkus ke Tim Polsek Sebatik Timur pada Selasa (23/1).
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Seorang residivis pencurian di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara inisial IS (32) diringkus ke Tim Polsek Sebatik Timur pada Selasa (23/1/2024).
Pria asal Sinjai, Sulawesi Selatan itu diamankan di sebuah tempat hiburan malam, Jl Usman Harun, RT 01, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.
Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Wisnu Bramantio mengatakan tersangka IS melakukan aksi pencuriannya di rumah seorang karyawan perusahaan jasa pengiriman barang ( J&T Cargo ).
"Korbannya seorang wanita yang pada tengah malam sekira pukul 00.30 Wita sedang menghitung uang setoran konsumen perusahaan tempatnya bekerja," kata Wisnu Bramantio kepada TribunKaltara.com, Minggu (28/01/2024).
Setelah menghitung uang, korban yang juga pelapor sempat tertidur dan sekira pukul 02.40 Wita, terbangun lalu mendapati sebuah tangan yang muncul dari jendela.
Baca juga: Dijanjikan Upah Rp15 Juta, Pemuda di Sebatik Nekat Ambil Sabu dari Malaysia Bawa ke Pare-pare
"Itu tangan tersangka IS. Begitu melihat tangan itu korban berteriak memanggil keluarganya yang tertidur sehingga tersangka melarikan diri membawa uang hasil curiannya," ucap Wisnu.
Jumlah uang yang berhasil dibawa kabur oleh tersangka IS sebanyak Rp45.152.346.
Wisnu beberkan bahwa sebelum mencuri, tersangka IS sempat mematikan saklar kilometer rumah milik korban.
Korban yang tertidur pulas malam itu, tak mengetahui aksi tersangka IS.
"Tersangka IS memasukkan gagang sapu yang telah diletakkan paku pada ujung kayu tersebut sehingga memudahkannya mengambil uang melalui jendela rumah korban," ujarnya.
Baca juga: Curi Handphone, Residivis Curat Kembali Diamankan Sat Reskrim Polres Nunukan, Polisi: Modus Beli Es
Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban ke Mako Polsek Sebatik Timur untuk ditindaklanjuti.
Saat melakukan penyelidikan Tim Reskrim Polsek Sebatik Timur mendapati petunjuk di TKP (tempat kejadian perkara) berupa sapu ijuk dan gagangnya yang telah dipasang paku pada bagian ujungnya.
Selain itu juga ditemukan sebuah parang diduga milik tersangka yang tertinggal di TKP.
"Kami dapatkan informasi bahwa terduga pelaku atau tersangka ialah residivis tindak pidana pencurian," tutur Wisnu.
Sesuai informasi dari masyarakat tersangka IS berada di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Usman Harun RT 01, Desa Sungai Pancang.
Terhadap tersangka IS malam itu tidak dapat dimintai keterangan, lantaran dalam kondisi mabuk.
Baca juga: 2 Pria di Sebatik Timur Nunukan Curi Mesin Perahu Senilai Rp28,5 Juta, Begini Nasibnya Sekarang
"Saat kami amankan tersangka IS sedang dalam kondisi pengaruh alkohol alias mabuk sehingga keesokan harinya baru kami interogasi," ungkapnya.
Saat diinterogasi penyidik, tersangka mengaku uang puluhan juta hasil pencurian tersebut ia gunakan untuk membeli sepeda motor merk Ninja RR second.
Selain itu dia juga gunakan untuk berfoya-foya di dua tempat hiburan malam.
"Selain berfoya-foya, sebagian uang hasil curiannya itu dia berikan kepada Leo yang merupakan bosnya.
Tapi posisi bosnya di Sungai Melayu, Sebatik, Malaysia," imbuh Wisnu.
Baca juga: Polsek Sebatik Timur Amankan 6 Kardus Kosmetik Ilegal Merk Brilliant, Tak Diketahui Siapa Pemiliknya
Terpaksa Ditembak
Wisnu menuturkan bahwa tersangka IS sempat melakukan perlawanan terhadap personelnya saat sedang pengembangan barang bukti hasil curian.
"Tersangka tidak kooperatif dengan melawan petugas sehingga personel kami memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh tersangka.
Akhirnya petugas kami berhasil melumpuhkan tersangka dengan menembak ke arah kanan tersangka," pungkasnya.
Terhadap tersangka IS dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.
(*)
Pemutihan Pajak Kendaraan Resmi Dimulai di Nunukan Kaltara, Diskon hingga 25 Persen dan Bebas Denda |
![]() |
---|
2 Residivis Curi Aki dan Alat Pabrik Aspal di Nunukan, Polisi Temukan Serpihan Timah dan Mesin Bor |
![]() |
---|
Malaysia Deportasi 110 PMI Bermasalah ke Nunukan Kaltara, 18 Di antaranya Terlibat Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Minat Pasang Bendera Merah Putih Dinilai Rendah, Pemkab Nunukan Kaltara Libatkan ASN dan Lakukan ini |
![]() |
---|
Kondisi Korban Laka Speedboat Mulai Stabil, Masih Dirawat Intensif di ICU RSUD Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.