Berita Daerah Terkini

Emak-emak di Tenggarong Kukar Aksi Menutup Paksa Tambang Ilegal, Warga Resah dan Takut Banjir

Puluhan warga, sebagian besar emak-emak di Tenggarong, Kutai Kartanegara melakukan aksi menutup paksa tambang ilegal, warga resah dan takut banjir.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Kaum perempuan dan warga RT 01 Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Kukar menggelar aksi menolak aktivitas tambang batu bara diduga ilegal yang meresahkan. 

Selama ini, perairan sawah hanya mengandalkan tadah hujan, dan jika ditambang maka dampak yang dirasakan petani akan terasa.

Seperti sumur atau aliran air bisa kering, dan ketika hujan melanda dapat menimbulkan banjir.

“Intinya kita meminta aparat terkait segera menghentikan tambang koridoran di Spontan Sukodadi, bisa dikatakan 80 persen warga disni mata usahanya adalah pertanian,” ujar Fathur.

Terlebih, pemerintah terus mengelorakan untuk mewujudkan lumbung pangan.

Baca juga: Jalan Rusak, Driver Ojol Lakukan Aksi Demo di DPRD Bontang, Sampaikan Lima Tuntutan

Seperti halnya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Akan tetapi pada kenyataannya, tambang ilegal malah mengobrak-abrik lingkungan, imbasnya dampak lingkungan dan limbahnya akan mematikan sektor pertanian.

“Rasanya tidak masuk akal mewujudkan wacana ini kalau lahan pertanian kita dihancurkan. Makanya kami meminta pemerintah terkait setidaknya menghentikan aktivitas ini,” tegasnya.

Lebih jauh, kata Fathur, jika tidak ada tindakan konkret penghentian aktivitas tambang ilegal, warga sepakat untuk membuat laporan kepada aparat terkait hingga ke Bupati.

Tujuan utamanya ialah mempertahankan desa dan pertanian dari kerusakan.

“Kita tolak upaya mediasi, kita akan buat laporan perusakan lingkungan, apapun akan kita lakukan karena mengandalkan pertanian, kalau rusak maka sama saja memiskinkan kita,” sebutnya.

Camat Negosiasi

Sementara, Camat Tenggarong, Sukono menambahkan, pihaknya melakukan negosiasi antara warga dan para penambang ilegal.

Hasil kesepakatannya, penambang diberikan waktu untuk menyelesaikan dan menutup lubang yang telah mereka gali.

Baca juga: Bupati Kukar Gerah Melihat Pertalite Langka di SPBU: Berhitung Kuota BBM, Kepala Daerah Tak Dianggap

“Kesepakatan hari ini penambang bekerja untuk mengembalikan (galian lahan) yang ada dikasih waktu lima hari.

Setelah itu, tidak ada lagi yang namanya kegiatan tambang-menambang di wilayah (Sukodadi) ini,” kata Sukono.

Selama kesepakatan tersebut, pihaknya bersama Koramil dan Kapolsek Tenggarong akan melakukan pengawasan.

Jika warga membuat laporan, tentunya kecamatan Tenggarong akan mengawal laporan masyarakat untuk mendapatkan kepastian yang jelas.

“Jika masih tetap melanggar (kesepakatan), saya tarik. Saya yang turun tangan langsung,” pungkasnya.(aul)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved