Berita Daerah Terkini
Emak-emak di Tenggarong Kukar Aksi Menutup Paksa Tambang Ilegal, Warga Resah dan Takut Banjir
Puluhan warga, sebagian besar emak-emak di Tenggarong, Kutai Kartanegara melakukan aksi menutup paksa tambang ilegal, warga resah dan takut banjir.
Selama ini, perairan sawah hanya mengandalkan tadah hujan, dan jika ditambang maka dampak yang dirasakan petani akan terasa.
Seperti sumur atau aliran air bisa kering, dan ketika hujan melanda dapat menimbulkan banjir.
“Intinya kita meminta aparat terkait segera menghentikan tambang koridoran di Spontan Sukodadi, bisa dikatakan 80 persen warga disni mata usahanya adalah pertanian,” ujar Fathur.
Terlebih, pemerintah terus mengelorakan untuk mewujudkan lumbung pangan.
Baca juga: Jalan Rusak, Driver Ojol Lakukan Aksi Demo di DPRD Bontang, Sampaikan Lima Tuntutan
Seperti halnya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Akan tetapi pada kenyataannya, tambang ilegal malah mengobrak-abrik lingkungan, imbasnya dampak lingkungan dan limbahnya akan mematikan sektor pertanian.
“Rasanya tidak masuk akal mewujudkan wacana ini kalau lahan pertanian kita dihancurkan. Makanya kami meminta pemerintah terkait setidaknya menghentikan aktivitas ini,” tegasnya.
Lebih jauh, kata Fathur, jika tidak ada tindakan konkret penghentian aktivitas tambang ilegal, warga sepakat untuk membuat laporan kepada aparat terkait hingga ke Bupati.
Tujuan utamanya ialah mempertahankan desa dan pertanian dari kerusakan.
“Kita tolak upaya mediasi, kita akan buat laporan perusakan lingkungan, apapun akan kita lakukan karena mengandalkan pertanian, kalau rusak maka sama saja memiskinkan kita,” sebutnya.
Camat Negosiasi
Sementara, Camat Tenggarong, Sukono menambahkan, pihaknya melakukan negosiasi antara warga dan para penambang ilegal.
Hasil kesepakatannya, penambang diberikan waktu untuk menyelesaikan dan menutup lubang yang telah mereka gali.
Baca juga: Bupati Kukar Gerah Melihat Pertalite Langka di SPBU: Berhitung Kuota BBM, Kepala Daerah Tak Dianggap
“Kesepakatan hari ini penambang bekerja untuk mengembalikan (galian lahan) yang ada dikasih waktu lima hari.
Setelah itu, tidak ada lagi yang namanya kegiatan tambang-menambang di wilayah (Sukodadi) ini,” kata Sukono.
Selama kesepakatan tersebut, pihaknya bersama Koramil dan Kapolsek Tenggarong akan melakukan pengawasan.
Jika warga membuat laporan, tentunya kecamatan Tenggarong akan mengawal laporan masyarakat untuk mendapatkan kepastian yang jelas.
“Jika masih tetap melanggar (kesepakatan), saya tarik. Saya yang turun tangan langsung,” pungkasnya.(aul)
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.