Berita Tarakan Terkini

Terbuka untuk Umum, Daftar Seleksi Dirut Perumda Tarakan sampai 7 Februari, Petahana Boleh Mendaftar

Pengumuman seleksi terbuka calon direksi perusahaan umum daerah (Perumda) Tarakan resmi dibuka untuk umum sampai 7 Februari, petahana bleh mendaftar.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Sekda Pemkot Tarakan, Jamaluddin 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pengumuman seleksi terbuka calon direksi Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) Kota Tarakan resmi dibuka untuk umum.

Ada lima jabatan direktur perumda yang siap diisi melalui seleksi terbuka digelar Pemkot Tarakan.

Lima perumda itu di antaranya Direktur Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) Air Minum Tirta Alam Tarakan, Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Direktur Perumda Tarakan Agrobisnis Mandiri, Direktur Perumda Tarakan Energi Mandiri dan Direktur Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

Pengumuman pendaftaran dimulai pada 30 Januari sampai 7 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: Sebulan BPBD Terima Laporan 10 Kasus Karhutla, Ingatkan Cuaca Kering Potensi Terjadi Kebakaran

Ini disampaikan Sekda Pemkot Tarakan, Jamaluddin.

“Seleksi terbuka dirut perumda sudah dimulai kemarin. Ada di pengumuman. Yang diinginkan pemerintah kota terhadap calon yang akan melamar, sesuai peraturan yang ada, tentang perekrutan BUMD baik direktur dan dewan pengawasnya, tentunya melalui beberapa tahapan,” beber Jamaluddin.

Adapun tahapannya, lanjut Jamaluddin, di antaranya harus memenuhi syarat administrasi, persoalan teknis manager.

“Nanti ada tesnya. Namanya tes kompetensi atau Uji Kompetensi dan Kepatutan (UKK). untuk direktur terbuka untuk umum,” tegasnya.

Namun untuk Dewan Pengawas Perumda, hanya berlaku bagi pegawai di Pemkot Tarakan sehingga tidak dibuka untuk umum.

Format dan syarat sama seperti sebelumnya, syarat umum dan syarat khusus termasuk timsel.

Ia melanjutkan lagi, untuk yang menjadi direktur saat ini atau petahana, masih boleh ikut daftar seleksi.

Pemkot dengan adanya rekruitmen, yang terpilih diharapkan memajukan perumda.

Baca juga: Lima Speedboat Tujuan Nunukan-Tarakan Muat 107 Penumpang, Simak Jadwal Keberangkatan Hari ini

"Karena perumda ada rencana bisnis. Pertama ada pelayanan masyarakat bisa membantu pertumbuhan ekonomi, kemudian mendapatkan PAD bagi pemerintah. Itu yang menjadi tolok ukur,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebelumnya juga tentu dari Pemkot Tarakan sudah melakukan evaluasi termasuk yang sudah menyerahkan dividen.

“Saya tidak tahu detail sudah maksimal dan ada beberapa perumda perlu perbaikan dan peningkatan kinerja. Masa kerja direktur perumda adalah kurang lebih 4 tahun kalau tidak salah. Daftarnya ke Bagian Ekonomi Pemkot Tarakan. Saya belum tahu updatenya saat ini apakah ada sudah daftar,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved