Berita Daerah Terkini
Status KEK Maloy di Kaltim Terancam Dicabut, Investasi Tidak Berkembang, Diberi Waktu hingga Juni
Status Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Maloy di Kalimantan Timur (Kaltim) terancam dicabut, investasi tidak berkembang, diberi waktu hingga Juni 2024.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Status Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Maloy di Kalimantan Timur ( Kaltim ) terancam dicabut, investasi tidak berkembang, diberi waktu hingga Juni 2024.
Hingga kini, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans-Kalimantan di Kaltim belum mampu beroperasi dan menggaet investor sesuai target.
Pemprov Kaltim berusaha menyelesaikan persoalan tersebut sampai Juni 2024. Jika tidak, status kawasan KEK Maloy akan dicabut pemerintah pusat.
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyatakan telah berkunjung ke Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Maloy Batuta Trans-Kalimantan (KEK MBTK ) di Kutai Timur pada 1 Februari 2024.
Ia juga berdiskusi dengan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan pemangku kepentingan di KEK MBTK.
”Saya minta laporan yang detail. Identifikasi semua masalahnya dan segera benahi. Biar enak saya berjuang di Jakarta,” kata Akmal Malik dalam keterangan tertulis, Minggu (4/2/2024).
Dilansir Kompas.com, frasa ”berjuang di Jakarta” yang Akmal Malik maksud adalah ia akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah di KEK MBTK.
Baca juga: Miliki Keuntungan Adanya IKN Nusantara, Investasi di KEK Maloy Kutim Justru Terkendala Infrastruktur
Berdasarkan catatan yang ia terima, setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada April 2019, KEK Maloy belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Hingga 2023, lanjut Akmal Malik, investasi yang masuk ke KEK Maloy ini baru Rp100 miliar. Padahal, jika dibandingkan dengan KEK di daerah lain, investasinya sudah mencapai triliunan rupiah.

Dari diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan di KEK Maloy, Akmal Malik mengatakan, terdapat sejumlah kendala yang membuat Kawasan Eekonomi Khusus (KEk) di Kaltim ini stagnan.
Beberapa di antaranya adalah persoalan kelembagaan, infrastruktur yang kurang memadai, dan rendahnya minat investor.
Dengan perkembangan yang lambat itu, pemerintah pusat berencana mencabut KEK Maloy apabila Pemprov Kaltim tidak mampu membenahi persoalan yang ada, termasuk memenuhi sejumlah persyaratan dalam perizinan.
”Batas akhir keputusan pemerintah pusat itu Juni tahun ini,” katanya.
Akmal Malik merinci, salah satu hal yang menjadi bahan pertimbangan calon investor adalah infrastruktur dasar di KEK MBTK.
Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan persampahan menjadi dua hal krusial yang ditanyakan.
Baca juga: Kaltim Gandeng Kaltara Wujukan Pembangunan IKN, Akmal Malik: Bisa Pasok Kebutuhan Listrik
Namun, dua hal itu belum sepenuhnya siap dan tersedia di KEK MBTK. Akmal Malik berharap semua kekurangan persyaratan KEK MBTK bisa selesai kurang dari lima bulan.
Akmal Malik yang dilantik menjadi Penjabat Gubernur Kaltim pada Oktober 2023 itu mula-mula akan meminta laporan menyeluruh KEK MBTK dari semua pemangku kepentingan.
Setelah itu, ia akan berkomunikasi dan melaporkan berbagai kondisi dan perkembangan di KEK MBTK kepada pemerintah pusat, termasuk berkomunikasi kepada Presiden.
”Nanti saya akan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Akmal Malik.
Hilirisasi
KEK Maloy ( MBTK ) ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ini merupakan salah satu proyek strategis nasional.
Proyek ini ditargetkan bisa menarik investasi Rp 34,4 triliun dan menyerap 55.700 tenaga kerja sampai tahun 2025.
KEK MBTK seluas 509 hektare dibentuk untuk menjadi pusat hilirisasi kelapa sawit dan komoditas lain.
Selain itu, kawasan itu juga ditargetkan menjadi pusat bagi industri energi, seperti industri mineral, gas, batubara, dan industri turunannya.
Baca juga: Gubernur Isran Noor Minta Regulasi Khusus, Percepat Pengembangan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan
Wilayahnya yang terletak di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dinilai punya potensi ekonomi.
Sebab, KEK MBTK berada di jalur strategis sebagai alur perdagangan dalam negeri dan internasional.
Sementara itu, dalam Peraturan Presiden No 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara (IKN) disebutkan secara khusus ada enam kluster dalam rencana pengembangan ekonomi di IKN dan sekitarnya.
Salah satunya adalah KEK MBTK di Kutai Timur. Enam kluster itu diproyeksikan menjadi pusat industri dan hilirisasi di sekitar IKN.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Ternyata Jago Olahraga Paddling, Uji Adrenalin di Muara Dihuni Buaya
Untuk itu, Akmal Malik berharap KEK MBTK bisa tetap berjalan. Sebab, kawasan ini amat potensial untuk industri di Kaltim. Hal ini juga dinilai bisa mengungkit ekonomi di kawasan sekitar Kaltim.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, ia akan berupaya melanjutkan KEK MBTK. Sebab, kawasan industri ini bisa meningkatkan nilai tambah dari komoditas yang ada di Kaltim, seperti pisang, nanas, cokelat, sawit, dan batu bara. ”Kami terus berjuang,” kata Ardiansyah. (tribunkaltim/kps)
KEK Maloy
Kalimantan Timur
Kaltim
investasi
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Pj Gubernur Kaltim
Akmal Malik
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.