Berita Tarakan Terkini
Tegaskan Penindakan ODGJ Harus Ada Penjamin dari Keluarga, Satpol PP Tarakan Libatkan Stakholders
Belum lama ini viral diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berkeliaran mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan pemilik usaha terpantau di Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Belum lama ini viral diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berkeliaran dan terpantau di Kota Tarakan.
Videonya ramai di medsos lantaran dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan pemilik usaha.
Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Sofyan, dalam penanganannya diperlukan koordinasi lintas sektor salah satunya.
Ia melanjutkan sebenarnya beberapa kali kejadian viral diduga ODGJ itu lanjutnya, sebenarnya pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan.
Baca juga: Bawaslu Tarakan Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah, Dibahas di Gakkumdu
“Makanya peran serta keluarga, saya imbau agar lebih memerhatikan keluarganya walaupun dia sakit ya tetap itu merupakan tanggung jawab keluarga. Jangan dibiarkan. Satpol PP sifatnya hanya memback up, mengamankan. Kami serahkan ke rumah sakit untuk dirawat. Dan selanjutnya, secara teknis administrasi berhubungan dengan Dinsos Tarakan,” beber Sofyan.
Ia melanjutkan memang untuk kasus ini, menjadi bagian dari persnel Trantib dalam rangka menjaga ketertiban umum masyarakat.
Dalam hal penertiban, bukan hanya personel Satpol PP yang melaksanakan sendirian dari sisi penertibannya.
“Jadi ada Dinsos Tarakan, kemudian ada Dinas Pemberdayaan Perempuan. Di situ perannya ada. Ada juga pihak rumah sakit. Dilihat juga ODGJ-nya,” beber Sofyan.
Ia menambahkan, apalagi untuk yang saat ini kasus sedang viral beberapa hari terakhir termasuk informasi diduga adanya asusila.
Dalam hal penanganan, harus melihat konteks kasus yang terjadi.
“Betulkah dia itu sudah pernah kita ambil, kita cek dulu. Ternyata yang bersangkutan ini orangnya dilaporkan di titik A ternyata dia ke titik B. Dia pintar pak, lihat Satpol PP lari sudah. Berarti kalau menurut saya dia bukan gila. Kalau menurut saya. Tapi kan perlu diuji. Yang menguji siapa yang menyatakan bahwa dia ini tidak waras atau terganggu ingatannya,” bebernya.
Meski tambahnya, ODGJ memang bagian dari kerja timnya namun dalam hal ini ia menegaskan sekali lagi bahwa Satpol PP hanya sebatas mengamankan.
“Setelah itu, kami bersama-sama dengan Dinas Sosial nanti kan itu pasti dibawa ke rumah sakit. Tapi kan kami ke pihak ke rumah sakit itu, itu tidak ada yang mendampingi dari Dinsos dan itu kadang -kadang itu tidak mau menerima. Karena kurang administrasi dan keluarganya juga kadang-kadang kita tidak tahu,” ujarnya.
Apalagi lanjutnya, salah satu syarat untuk diserahkan ke rumah sakit harus ada penjamin dari keluarga.
Jika tidak ada penjamin, percuma jika nanti kelaur dari rumah sakit kembali berulah.
Pengendara di Persimpangan GTM Tarakan Mendadak Berhenti, Langsung Beri Hormat ke Merah Putih |
![]() |
---|
Intip Cita-cita Paskibraka Pasukan 8 Tarakan, Ingin Terus Mengabdi untuk Negara |
![]() |
---|
Cerita Febrina Nur, Pembawa Baki HUT ke-80 RI di Tarakan, Sempat Gugup Berakhir Haru |
![]() |
---|
Baju dan Celana Penuh Lumpur, Paskibraka di Tarakan Sukses Kibarkan Merah Putih |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, Wali Kota Tarakan Khairul Ziarah ke Makam Mendiang Jusuf SK hingga Undunsyah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.