Pengungkapan 7 Kg Sabu
Kurir Sabu Akui Dijatah Rp 50 Juta Jika Berhasil Loloskan 5 Kg Sabu, DPO Masih Dikembangkan
Kurir sabu yang bawa 5 KG sabu ternyata telah dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta apabila berhasil meloloskan sabu
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Running 2
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN - Salah satu dari dua pelaku terlibat narkotika jenis sabu berinisial SR alias BD atau MY mengakui sudah tiga kali bolak balik loloskan sabu.
Untuk barang bukti 5 kg sabu, jika berhasil lolos, pelaku dijanjikan Rp 50 juta. Ini disampaikan Kombes Pol Bambang Wiriawan dalam rilis persnya pagi tadi, Rabu (7/2/2024).
"Pengakuan tiga kali, feeling saya sudah berulang kali. Ada yang bawa 4 Kg, 1 kg dan terakhir 5 kg. Yang terima sama atau tidak didalami. Tapi kalau yang di Balikpapan DPO, dibayar Rp100 juta," terang Kombes Pol Bambang Wiriawan.
Sementara itu AS mengaku baru sekali melakukan. Dikatakan Bambang Wiriawan, istri AS sendiri tidak tahu menahu jika suaminya, AS terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Baca juga: Ditpolairud Polda Kaltara Bongkar Penyelundupan 5 Kilogram Sabu di Perairan Juata Laut Tarakan
"AS ini biasa ambil sarang walet. Istrinya tidak tahu apa-apa jadi kita masih jadikan saksi, kita dalami lagi. Ngaku ke istri jemput sarang walet dan pekerjaannya menjemput sarang walet," jelasnya.
Untuk AS adalah warga Balikpapan sementara untuk BD alias SR kelahiran Tawau dan tak punya identitas KTP.
"SR kadang tambak. Kalau dia pinjam speedboat angkut barang bukti. Dan masih ditelusuri kepemilikan speedboat apakah sewa menyewa dengan pemilik. Pengakuan dia mau pinjam dengan alasan ke tambak ternyata mau naik ke Tawau," ujarnya.
Ia menambahkan, jika dari Balikpapan mengarahkan bertemu di titik mana apakah di kota. Untuk sabu di losmen didapatkan di dalam daster disimpan di belakang pintu.
"Disimpan dibungkus seakan-akan baju kotor di belakang pintu. Uang adalah modal, AS diberikan modal Rp10 juta ditransfer ke rekening AS Rp10 juta dan sisanya Rp3,5 juta. Di Tarakan sudah siap, dia cuma dapat modal. Kalau di Tarakan informasinya Rp1 miliar 1 kg," bebernya.

Dikatakan Kompol Yudi Franata, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara mendampingi Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan, pengembangan ke DPO sendiri lanjutnya, kemarin setelah penangkapan oleh anggota Polair, dikembangkan ke AS.
"Kami bawa AS ke Balikpapan, sampai di dalam rumah diduga didapatkan AS, kosong. Tidak dapat apa-apa, hari ini tim pulang dari Balikppaan bawa tersangka AS. Kita datang ke tempat terjadinya pertemuan AS dengan yang menyuruh. Sepertinya bocor," jelasnya.
Namun pihaknya masih mendalami peran dari istri AS yang masih berstatus saksi. Termasuk 2 kg didapatkan dari mana. Informasinya sebenarnya tinggal diambil saja.
"Dari mana melalui siapa masih didalami. Kemarin fokus mengejar pemilik atau perantara AS di Balikpapan," jelasnya.
Untuk di Malaysia, kendalanya nomor handphone sudah diperoleh namun dicek posisi dan sementara upaya dilakukan cek posisi di Tawau. Kendala nomor handphone dan wa berbeda. Jika ada tersebutkan identitas HP itu dikejar sampai ke Tawau.
"Ada dua DPO, Malaysia dan Balikpapan. Dan yang 2 kg dari sini kita belum tahu. Perantaranya apakah dapat darimana melalui siapa kita dalami, kalau beli di Tarakan belum tahu. Identitas DPO sudah dikantongi," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.