Pengungkapan 7 Kg Sabu

BREAKING NEWS - Ditpolairud Polda Kaltara Ungkap Penyelundupan 7 Kg Sabu, 2 Terduga Kurir Diamankan

Ditpolairud Polda Kaltara berhasil mengamankan dua kurir yang membawa narkotika jenis sabu seberat 7,05 Kg. Keduanya diamankan di tempat berbeda.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Rilis pers pengungkapan 7,05 kg narkotika jenis sabu oleh jajaran Dirpolairud Polda Kaltara, Rabu (7/2/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - TribunBreakingNews - Ditpolairud Polda Kaltara berhasil mengamankan dua kurir yang membawa narkotika jenis sabu seberat 7,05 Kg. Keduanya diamankan di tempat berbeda.

Dalam pengungkapan penyelundupan sabu 7,05 Kg ini, dua orang terduga kurir berhasil turut diamankan.

Dua orang kurir tersebut masing-masing berinisial MY dan AS.

Ditpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan mengatakan, barang bukti tangkapan tersebut dibuat dua LP karena lokasi barang bukti 7 Kg sabu ditemukan berbeda.

"Satu di losmen yang ada di Tarakan, satu di perairan Juata Laut," ungkap Kombes Pol Bambang Wiriawan dalam rilis persnya bersama media, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Selama 2023 Ungkap 50 Kasus Narkoba, Polresta Bulungan Tunjukkan Barang Bukti 16 Kilogram Sabu

Lebih lanjut dikatakan Ditpolairud Polda Kaltara, dari total 7 Kg sabu, untuk terduga kurir berinisial MY ditemukan barang bukti 5 Kg sabu di Juata Laut, dan sisanya 2 Kg sabu ditemukan di kurir berinisial AS.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved