Berita Malinau Terkini
Evaluasi Program Tahun 2023, Wabup Malinau Ungkap Alasan Waktu Sebagian Kegiatan Fisik Diperpanjang
Sejumlah kegiatan pembangunan dan program fisik tahun 2023 lalu dilanjutkan untuk diselesaikan hingga akhir Februari 2024 ini.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sejumlah kegiatan pembangunan dan program fisik tahun 2023 lalu dilanjutkan untuk diselesaikan hingga akhir Februari 2024 ini.
Pengerjaan kegiatan diantaranya infrastruktur diperpanjang karena urung selesai hingga akhir 2023 lalu.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria menyampaikan hasil evaluasi kegiatan tahunan, ada sebagian kegiatan yang diperpanjang waktu pelaksanaan kegiatan program 2023 lalu.
Ini dipertimbangkan karena keadaan memaksa atau force majeur akibat banjir besar di Malinau pada akhir September 2023 lalu.
Baca juga: LPTQ Malinau Minta Prioritaskan Qari dan Qariah Prestasi Ikut Umrah, Raih 8 Emas di MTQ Kaltara 2023
"Desember kemarin, ada beberapa yang harus adendum waktu. Karena tahun sebelumnya, 2023 terjadi banjir yang mengganggu pasokan material. Jadi diberi perpanjangan waktu," ungkapnya saat ditemui di Malinau Seberang, Sabtu (24/2/2024).
Adendum atau ketentuan tambahan diberikan kepada sejumlah kegiatan berkaitan keadaan memaksa, bencana alam yang terjadi pada akhir September 2023 lalu.
Jakaria menerangkan berdasarkan laporan perangkat teknis daerah, perpanjangan waktu diberikan sekira 50 hari.
Alasan perpanjangan waktu diberikan karena banjir besar mengakibatkan kesediaan material dan stoknya ikut terdampak banjir.
"Perpanjangan waktu diberikan kurang lebih 50 hari pada tahun anggaran baru. Maka kalau kita menghitung, akhir Februari ini kemungkinan sudah selesai semua," katanya.
Baca juga: MTQ ke-20 Tingkat Kabupaten Malinau Digelar Jelang Ramadan 2024, Dimeriahkan 266 Peserta
Jakaria menuturkan, persentase kegiatan pasca adendum berdasarkan laporan teknis satuan penyelenggara mencapai lebih 90 persen pada awal Februari 2024 ini.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
| Disuarakan 11 Etnik Malinau Kaltara, Undang Undang Masyarakat Adat Dinilai Penting Lindungi Hak |
|
|---|
| Tepat Hari Sumpah Pemuda Pengurus DPD KNPI Malinau Dilantik, Bagi Bingkisan di RSUD dan Donor Darah |
|
|---|
| Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejari Akhiri Masa Tugas di Malinau, Berikut Ini Pengantinya |
|
|---|
| Bawakan Tembang Suku Tidung di Puncak Irau Malinau, Aransemen Iwan Fals Beri Nafas Baru Lagu Bebilin |
|
|---|
| Pemkab Malinau KaltaraSeriusi Tawaran Kemenpar RI, Format Festival Budaya Tahunan Akan Dikonsep |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.