Ibu Kota Nusantara

9 Warga Saloloang Mendadak Ditangkap Polisi terkait Proyek Bandara VVIP IKN, Penjelasan Polda Kaltim

Sembilan anggota Kelompok Petani Saloloang mendadak ditangkap polisi diduga terkait proyek pembangunan bandara VVIP IKN, penjelasan Humas Polda Kaltim

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Presiden Jokowi juga melakukan peletakan batu pertama proyek Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Sembilan anggota Kelompok Petani Saloloang ditangkap polisi diduga terkait proyek pembangunan bandara VVIP IKN tersebut. 

Mereka mengancam untuk menghentikan pekerjaan proyek bandara VVIP IKN.

Keesokan harinya, Sabtu 24 Februari 2024 sekitar pukul 08.30 Wita, kelompok orang tersebut kembali melakukan pemberhentian pembangunan proyek bandara VVIP IKN.

Persisnya di sisi udara zona 2 dengan membawa senjata tajam dan seketika itu para operator menghentikan pekerjaan.

"Atas dasar peristiwa tersebut, pengawas lapangan pekerjaan di lokasi calon Bandara VVIP membuat laporan polisi secara resmi di Polres PPU pada hari itu juga," ucap Artanto, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Warga PPU Terkena Dampak Pembangunan Bandara VVIP IKN Pertanyakan Kejelasan Ganti Rugi Lahan

Selanjutnya, penyidik Polres PPU melakukan pemeriksaaan terhadap pelapor dan saksi-saksi yang ada di TKP dan menetapkan tersangka kepada para oknum tersebut berdasarkan dua (2) alat bukti yang cukup.

Artanto menegaskan, dari kejadian tersebut Polres PPU meminta bantuan dari Polda Kaltim sebelum akhirnya menangkap dan menahan 9 orang tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim," tegas Artanto.

Pasal yang dikenakan, lanjut dia, Pasal 335 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. (*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved