Berita Daerah Terkini

Keluarga Korban Pembunuhan 1 Keluarga di Babulu Laut Minta Pelaku Dihukum Mati, Wajah Tak Menyesal

Keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur minta Hakim Pengadilan Negeri PPU pelaku dihukum mati.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Suasana depan ruangan sidang perdana kasus pembunuhan satu keluarga Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara di Pengadilan Negeri PPU, Selasa (27/2/2024) / NITA RAHAYU 

Pintu bagian depan dan belakang, bersiaga polisi yang dilengkapi senjata laras panjang.

Menurut Kuasa Hukum korban, Asrul Paduppai, keluarga sangat ingin menyaksikan proses sidang, minimal perwakilan.

Rumah keluarga Jnd (17), pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, PPU dihancurkan dengan alat berat pada Sabtu (10/2/2024) pagi.
Rumah keluarga Jnd (17), pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, PPU dihancurkan dengan alat berat pada Sabtu (10/2/2024) pagi. (IST/Tribun Kaltim)

Tetapi karena regulasi, mereka hanya diwakili oleh jaksa.

"Kita sudah berusaha meminta kepada jaksa tapi memang tidak dibolehkan, kita menghormati proses persidangan ini," ungkap Asrul.

Pihak keluarga juga sempat mengutarakan kekecewaan, karena sejak proses rekonstruksi hingga sidang perdana, mereka tidak bisa menyaksikan.

Ia mengungkapkan, dalam persidangan ini pihaknya menghadirkan setidaknya empat saksi.

Terdiri dari Ketua RT 18, adik korban, keluarga korban, dan teman tersangka yang ditemani sesaat sebelum melancarkan aksi pembunuhannya.

Terakhir dimintai keterangan yakni teman dari tersangka, dan saat ini masih berada di dalam ruangan sidang.

Dalam proses meminta keterangan, saksi juga tidak dipertemukan dengan tersangka Junaedi.

Kata Asrul, usai agenda sidang hari ini, ia masih berupaya untuk menghadirkan dua saksi ahli, terdiri dari kriminolog dan psikolog.

"Kita akan tambah saksi ahli, ini kita masih mengusulkan ke jaksa," sambungnya.

Baca juga: INI Alasan Rumah Keluarga Pelaku Pembunuhan Satu Kelurga di Babulu PPU Dihancurkan dengan Alat Berat

Tidak Terlihat Ekspresi Menyesal

Sekitar pukul 13.00 WITA tiga orang saksi kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terlihat keluar dari ruangan sidang. 

Salah satunya Ketua RT 18, Agus Salim.

Ia mengaku dimintai keterangan cukup lama.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved