Berita Nunukan Terkini

Demi Judi Online, Seorang Pria di Nunukan Berkali-kali Curi Rumput Laut, Begini Nasibnya Sekarang

Demi judi online, seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), berkali-kali mencuri rumput laut.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Federiko Humas Polres Nunukan)
Pria inisial FA (24) itu merupakan warga Jalan Teuku Umar RT 13, Kelurahan Nunukan Tengah diamankan ke Mako Polres Nunukan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Demi judi online, seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), berkali-kali mencuri rumput laut.

Pria inisial FA (24) itu merupakan warga Jalan Teuku Umar RT 13, Kelurahan Nunukan Tengah.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan kejadian tersebut bermula pada Sabtu (02/03/2024), pukul 08.00 Wita, pelapor ingin mengirim rumput laut sebanyak 80 karung.

Pengiriman puluhan karung rumput laut tersebut direncanakan menggunakan transportasi kapal KM Pantokrator.

Baca juga: Daftar 30 Caleg Berpeluang Lolos ke DPRD Nunukan, KPU Nunukan Tetapkan Hasil Pileg 2024

"Tapi kapal tersebut sudah penuh muatan. Sehingga pelapor menyimpan rumput lautnya di gudang. Pelapor mendapatkan informasi bahwa rumput lautnya hilang pada Senin 4 Maret 2024," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Rabu (13/03/2024), malam.

Mendapat informasi soal rumput lautnya yang hilang, pelapor bergegas menuju gudang rumput lautnya di Jalan Kampung Baru RT 10, Kelurahan Selisun.

"Saat tiba di gudang pelapor mendapati dua karung rumput laut miliknya sudah tidak ada di tempat. Dia menduga kuat telah dicuri oleh orang," ucapnya.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000.


Terduga Pelaku Diringkus Polisi

Siswati menuturkan bahwa saat itu pelapor tidak membuat laporan ke Polisi atas kejadian yang menimpa dirinya.

"Pelapor sepertinya mencari tahu siapa yang telah mencuri rumput laut miliknya. Sampai akhirnya pelapor sendiri yang menemukan terduga pelaku di Jalan Pasir Putih," ujarnya.

Terduga pelaku nyaris diamuk massa saat itu. Personel Unit Reskrim Polres Nunukan yang menerima informasi langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).

"Personel Unit Reskrim Polres Nunukan langsung mengamankan terduga pelaku ke Polsek Nunukan," tuturnya.

Saat diinterogasi Polisi, terduga pelaku membenarkan bahwa dirinya bersama rekannya inisial AGU telah melakukan pencurian rumput laut di sebuah Gedung Partai Bulan Bintang (PBB).

"Jadi dia ambil rumput laut di Gedung PBB dengan cara melansir dan sudah seringkali dilakukannya," ungkap Siswati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved