Berita Nunukan Terkini

Demi Judi Online, Seorang Pria di Nunukan Berkali-kali Curi Rumput Laut, Begini Nasibnya Sekarang

Demi judi online, seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), berkali-kali mencuri rumput laut.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Federiko Humas Polres Nunukan)
Pria inisial FA (24) itu merupakan warga Jalan Teuku Umar RT 13, Kelurahan Nunukan Tengah diamankan ke Mako Polres Nunukan, belum lama ini. 

Dari pengakuan terduga pelaku dia sudah mencuri sekira 10 karung rumput laut selama enam kali.

Untuk bisa masuk ke dalam gudang rumput laut terduga pelaku mencungkil jendela dengan sebilah parang yang sudah ada di TKP.

Baca juga: Daftar 30 Caleg Berpeluang Lolos ke DPRD Nunukan, KPU Nunukan Tetapkan Hasil Pileg 2024

Lalu rumput laut tersebut dibawa sedikit demi sedikit menggunakan sepeda motor miliknya.

"Motif terduga pelaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan yang tetap. Sementara uang hasil kejahatan telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online," imbuh Siswati.

Terhadap terduga pelaku dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e atau Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP dan/atau Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved