Berita Nunukan Terkini
Dua Pecandu Sabu Ternyata ASN Pemkab Nunukan, BKPSDM Tunggu Surat Penahanan dari Kepolisian
Dalam memproses dua pecandu sabu yang ternyata ASN Pemkab Nunukan, akhirnya mengambil langkah akan memproses, namun tunggu surat dari kepolisian.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Buntut dua aparatur sipil negara (ASN) yang tersandung kasus narkoba, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan menunggu surat penahanan dari kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, dua orang pria yang berprofesi sebagai Dokter Gigi dan Pamong desa diringkus Sat Resnarkoba Polres Nunukan, pada Senin (11/03/2024), sekira pukul 13.03 Wita.
Mirisnya kedua pria yang diringkus Polisi tersebut, FER (37) dan NOR (43) berstatus ASN Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara.
"Kami masih menunggu surat resmi dari kepolisian untuk memberhentikan sementara ASN yang terjerat kasus Narkoba," kata Sekretaris BKPSDM Nunukan, Yuliana kepada TribunKaltara.com, Jumat (15/03/2024), pukul 11.00 Wita.
Baca juga: Delapan Tahun Jadi Pecandu Sabu, Dokter Gigi dan Pamong Desa di Nunukan Diringkus Polisi
Menurut Yuliana, FER dan NOR akan diberhentikan secara tetap dari ASN apabila ada putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) dari Pengadilan Negeri Nunukan yang menyatakan keduanya bersalah.
"Jadi sanksi hukuman disiplin menunggu putusan inkracht Pengadilan Negeri. Kalau untuk kasus narkoba, kalau hukuman penjara di atas dua tahun maka akan diberhentikan tidak dengan hormat," ucapnya.
Yuliana menjelaskan, sesuai Peraturan BKN R-3 Tahun 2020 tentang Pemberhentian PNS, untuk pemberhentian sementara PNS gajinya diberikan 50 persen dari penghasilan jabatan terakhir sebagai PNS (pegawai negeri sipil).
"Kalau sudah diberhentikan sementara berarti gajinya diberikan 50 persen dari penghasilan jabatan terakhir sebagai PNS," tambah Yuliana.
Yuliana mengaku, BKPSDM Nunukan sering melakukan sosialisasi bersama BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) untuk mencegah peredaran narkoba di lingkaran ASN.

"Kami bekerjasama dengan BNNK Nunukan untuk melakukan sosialisasi dan tes urin di beberapa OPD (organisasi perangkat daerah)," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
ASN
narkoba
BKPSDM Nunukan
kepolisian
Dokter Gigi
Pamong Desa
Polres Nunukan
Yuliana
Pemkab Nunukan
TribunKaltara.com
Bupati Irwan Sabri Kukuhkan 43 Anggota Paskibraka Nunukan |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Nunukan Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kecamatan, 83 Bungkus Diamankan |
![]() |
---|
Lapas Nunukan Skrining TB dan PTM Bagi Warga Binaan, Demi Jaga Kesehatan dari Balik Jeruji |
![]() |
---|
Bendera Berkibar di Tepi Sungai PLBN Labang Nunukan, Bakal Ada Lomba Berenang Lintas Negara |
![]() |
---|
Tragedi di Perairan Sebatik Nunukan, Kapal Nelayan Terbalik, Firmansyah Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.