Berita Daerah Terkini

2 Polisi Gugur Gegara Ulah Brutal KKB Papua Hari Ini, Senjata AK-47 Dirampas, Cek Kronologi Lengkap

Tak hanya menyebabkan dua polisi gugur, KKB Papua hari ini juga merampas senjata jenis AK-47 milik anggota Polri itu di Paniai.

Editor: Amiruddin
Instagram @damaicartenzpapua
Tak hanya menyebabkan dua polisi gugur, KKB Papua hari ini juga merampas senjata jenis AK-47 milik anggota Polri itu di Paniai usai lakukan penyerangan Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua pada Rabu pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM - Dua polisi gugur gegara ulah brutal Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua hari ini, Rabu 20 Maret 2024.

Tak hanya menyebabkan dua polisi gugur, KKB Papua hari ini juga merampas senjata jenis AK-47 milik anggota Polri itu.

Dalam artikel ini tersaji kronologi lengkap ulah brutal KKB Papua hari ini yang sebabkan dua polisi gugur.

Untuk diketahui, aksi brutal KKB Papua hari ini dilakukan dengan melakukan penembakan Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua pada Rabu pagi.

Akibat aksi brutal KKB Papua hari ini, dua polisi gugur di medan tugas, yakni Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit.

Aksi brutal KKB Papua itu dilakukan saat polisi sedang melaksanakan pengamanan Hellypad 99.

Diduga kuat KKB Papua pimpinan Aibon Kogoya jadi otak di balik gugurnya Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit.

Pasca Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit gugur dan senjata AK-47 dirampas oleh KKB Papua, polisi lakukan pengejaran terhadap pelaku.

Tak hanya itu, polisi juga meningkatkan pengamanan di Kabupaten Paniai, Papua pasca Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit gugur dan senjata AK-47 dirampas oleh KKB Papua.

Melansir TribunPapua.com, Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani mengatakan, selain melakukan pengejaran, pihaknya juga terus meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya sebagai wujud komitmen Polisi.

“Kami akan mengejar pelaku atau kelompok yang bertanggung jawab atas penembakan ini, dan mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya, Rabu (20/3/2024).

 

 

 

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved