Berita Kaltara Terkini
Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur Kaltara Belum Tuntas, Zainal: Tidak Tepat Waktu, Putus Kontrak
Setelah melakukan ke beberapa proyek pembangunan gedung Pemprov Kaltara, Gubernur Kaltara menemukan pekerjaan kontraktor tidak tepat waktu.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang tidak ingin kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kaltara tidak tuntas sesuai target.
Tidak main-main, Gubernur Kaltara menegaskan, Pemprov Kaltara akan memutus kontrak, dengan pihak pelaksana kegiatan atau kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.
Hal itu ditegaskan Gubernur Kaltara, setelah dari evaluasi terdapat beberapa proyek Pemprov Kaltara yang belum tuntas pekerjaannya sampai berakhirnya kontrak pada 31 Desember 2023.
Bahkan Pemprov Kaltara telah memberikan addendum atau perpanjangan waktu hingga 50 hari terhitung sejak awal tahun 2024. Namun di lapangan, hingga pertengahan Maret 2024, beberapa proyek yang dimaksud masih dalam proses pekerjaan.
Baca juga: Evaluasi Pasca Adendum Kontrak 2023, Tim Monev Malinau Pantau 7 Proyek Fisik
Untuk proyek yang belum tuntas di antaranya, pembangunan gedung sekretariat Pemprov atau kantor Gubernur Kaltara, gedung DPRD Kaltara dan rumah jabatan Gubernur Kaltara.
"Kalau dia lewat kita akan putus kontrak, sesuai aturan," tegas Gubernur Kaltara belum lama ini.
Gubernur Kaltara mengatakan, pihaknya akan mengecek ke dinas terkait, apakah kontraktor tersebut masih melakukan pekerjaan atau distop.
Berdasarkan pantauannya, Gubernur Kaltara mengaku untuk pembangunan gedung Sekretariat Pemprov Kaltara hampir selesai. Sementara untuk pembangunan rumah jabatan Gubernur Kaltara, belum tuntas.
"Kita akan putus kontrak semua kalau memang sudah lewat batasnya dan kita akan black list," tegas Gubernur Kaltara.
Baca juga: Adendum Proyek Pembangunan Tugu Cinta Damai Usai Sebelum Akhir Februari, Ini Kata Bupati Bulungan
Begitu pun dengan pembangunan gedung DPRD di Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, yang hingga kini belum selesai. Padahal pemerintah sudah memberikan addendum 50 hari.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus telah menyoroti terkait progres pembangunan kantor yang menelan anggaran sekira Rp 204 miliar dari APBD Kaltara tahun anggaran (TA) 2022-2023 itu.
Selain belum tuntasnya beberapa bagian gedung, sejumlah ruangan yang akan ditempati 35 anggota DPRD Kaltara pun belum terisi mebeler.
Albertus Stefanus Marianus mengatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas PUPR-Perkim Kaltara sebelumnya pernah berjanji untuk merampung pembangunan kantor wakil rakyat itu pada 31 Desember 2023.
“Kemudian tahun ini (2024) ada lagi addendum 50 hari, otomatis pada 20 Febuari 2024 kita sudah bisa berkantor di gedung baru ini. Tapi kondisinya masih ada sebagian ruangan masih yang dikerjakan dan masih berantakan,” ungkap Albertus, awal Maret 2024 lalu.
Meski belum tuntas, lanjut Albertus, anggota dewan telah menggunakan beberapa ruangan untuk gelar rapat dan sidang Paripurna.

Gubernur Kaltara
Zainal A Paliwang
pembangunan
Pemprov Kaltara
kontraktor
proyek
gedung
Albertus Stefanus Marianus
TribunKaltara.com
Momen Gubernur Kaltara Terjun Langsung Hibur Korban Kebakaran Desa Mansalong Nunukan |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Resmikan Gedung RTMC, Siap Pantau Lalulintas, Tilang Elektronik Diberlakukan Oktober |
![]() |
---|
Wamendiktisaintek Sebut Sekolah Unggul Garuda Jalan Bagi Anak Perbatasan Kaltara ke Kampus Top Dunia |
![]() |
---|
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.