Berita Malinau Terkini
Pemkab Malinau dan Komunitas Konservasi Indonesia Warsi Setahun Kerjasama, Berikut 5 Programnya
Bupati Malinau sebut belum lama ini seniman asal Malinau tampil di acara kesenian di Sanfransisco, kesenian dihargai di mancanegara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sejumlah program yang Perhutanan Sosial melalui mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutann (KLHK) berjalan genap setahun pada Maret 2024 ini.
Perjanjian kerja sama antara Pemkab Malinau dan Komunitas Konservasi Indonesia Warsi telah berjalan setahun sejak akad MoU pada awal 2023 lalu.
Dari 5 program Perhutanan Sosial sejumlah kegiatan rutin yang telah dilaksanakan mulai dari penetapan hutan desa, pemberdayaan masyarakat di sekotar hutan hingga kegiatan berbasis kemandirian melalui sistem terintegrasi digital.
Bupati Malinai, Wempi W Mawa menjelaskan program pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk memandirikan masyarakat, baik secara intelektual hingga ekonomi.
Baca juga: Ubah Perda Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, DPRD Nunukan Melalui Sejumlah Fraksi Bersepakat
Produk kerajinan, diantaranya hasil olah terampil hasil hutan bukan kayu diyakini memiliki nilai yang cukup tinggi di pasaran.
"Adanya program konservasi dan pemberdayaan masyarakat tujuannya agar kehidupan masyarakat kita semakin baik. Hasil pelatihan, seperti kerajinan memiliki nilai ekonomi tinggi," ungkapnya, Rabu (27/3/2024).
Wempi mengilustrasikan bagaimana seniman asal Malinau ditunjuk untuk tampil pada ajang kesenian di San Francisco, California, USA baru-baru ini.
Hasil kriya termasuk kesenian dihargai tinggi pada forum-forum mancanegara. Tersisa bentuk dan metode pemasaran yang dibutuhkan agar "brand" Lokal dapat bersaing.
Koordinator Program KKI Warsi Malinau, Furwoko menjelaskan selama setahun, program pemberdayaan masyarakat menghasilkan beragam output.

Rata-rata desa binaan dan mitra komunitas hijau tersebut rata-rata berada di daerah terluar Kabupaten Malinau.
Mulai dari pengolahan kerajinan, gaharu hingga madu dari desa-desa binaan saat ini telah siap dipasarkan.
Setahun masa perjanjian MoU tersebut nantinya akan dijadikan evaluasi dan masukan dari mitranya.
"Kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi untuk penguatan Sistem Informasi Potensi Ruang Mikro Aplikasi Informasi Desa dan perhutanan sosial di Malinau," Ucapnya.
(*)
Penulis Mohammad Supri
Update Kasus Sabu 949 Gram, Polres Malinau Kaltara Tetapkan 5 Orang Tersangka |
![]() |
---|
Pemkab Malinau Fasilitasi 9 Usulan Hutan Adat untuk Verifikasi Lapangan |
![]() |
---|
Tiga Dokter Spesialis Layani Pemeriksaan Kesehatan Warga di Desa Setulang Malinau, Didominasi Lansia |
![]() |
---|
Tanggapi Rekom Kontribusi BUMD ke PAD, Dividen 2 Perumda Malinau Kaltara Akan Dievaluasi |
![]() |
---|
Pemkab Malinau Kaltara Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Komitmen Jaga Akuntabilitas Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.