Lowongan Kerja
KAPAN Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 Dibuka? Simak Penjelasan BKN, Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Kapan penerimaan CPNS dan PPPK 2024 mulai dibuka? P ertanyaan ini selalu disampaikan para tenaga honorer dan lulusan baru di daerah.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Kapan penerimaan CPNS dan PPPK dibuka? Pertanyaan ini selalu disampaikan para tenaga honorer dan lulusan baru di daerah.
Artikel ini akan mengulas penjelasan Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ) terkait jadwal dan syarat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah tahun ini membuka seleksi CPNS dan PPPK 2024 bagi lulusan baru ( Fresh graduate ) dan tenaga honorer.
Kuota yang dibutuhkan mencapai 2,3 juta formasi.
Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK 2024 berdasarkan jenis lowongan:
- Formasi CPNS 2024 (umum): 690.822 formasi
- Formasi CPNS 2024 sekolah kedinasan: 6.027 formasi
- Formasi PPPK 2024: 1.605.694 formasi
Baca juga: Kabar Gembira, 1.468 Formasi Usulan CASN Kaltara Disetujui Menpan-RB, Berikut Rinciannya
Jumlah formasi CPNS dan PPPK untuk instansi pusat sebanyak 429.183, terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.
Sedangkan jumlah formasi CPNS dan PPPK untuk instansi daerah sebanyak 1.867.333, terdiri dari 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Formasi tersebut terdiri dari:
- Formasi CPNS untuk tenaga teknis: 483.575
- Formasi PPPK untuk guru: 419.146
- Formasi PPPK untuk tenaga kesehatan: 417.196
- Formasi PPPK untuk tenaga teknis: 547.416

Terkait, jadwal kapan seleksi CPNS dan PPPK 2024 dibuka, BKN telah mengumumkan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK mulai Mei 2024.
Pelaksana Tugas Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK untuk khusus instansi pusat dimulai Mei 2024.
"Bulan Mei akhir akan kita lakukan pengumuman formasi apa saja yang dibuka dalam rekrutmen ASN 2024 meliputi CPNS dan PPPK," kata Haryomo seperti dikutip Kompas.com, Kamis (21/3/2024).
Sedangkan untuk pelaksanaan tes CPNS dan PPPK dijadwalkan pada Juni 2024.
Sementara, pendaftar mengikuti seleksi CASN untuk pemerintah daerah, tes akan dilaksanakan pada September 2024.
Baca juga: Tes CASN PPPK Cuma Formalitas, Menpan RB Pastikan Diterima, Pemprov Kaltara Dapat Kuota 1403 Pegawai
Kuota CPNS dan PPPK untuk Kaltara Dapat Kuota 1.468 Formasi
Pemprov Kaltara mendapat jatah 1.468 formasi untuk PPPK dan CPNS 2024.
Kabar gembira tersebut disampaikan Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa kepada TribunKaltara.com, belum lama ini.
Menurutnya, Kemenpan-RB telah menyetujui usulan formasi CASN untuk Pemprov Kaltara sebanyak 1.468 formasi, terdiri 1.403 PPPK dan 65 CPNS.
Dikatakan Andi Amriampa, sesuai Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, pendaftaran seleksi rencananya akan dibuka dalam 3 periode.
Khusus seleksi penerimaan PPPK akan dilaksanakan dalam dua tahapan.
Pengumuman dan seleksi administrasi tahap 1 rencananya akan dimulai pada Juni 2024.
Sedangkan pengumuman dan seleksi administrasi PPPK tahap 2 dijadwalkan pada Agustus 2024.
Pendaftarakan dimulai pada Maret 2024 ini, dengan terbagi dalam 3 periode pendaftaran.
Berikut rincian jadwal pendaftaran CPNS atau CASN 2024, seperti dikutip dari paparan Kepala BKN dalam Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2024.
Menurut Andi Amriampa, pendaftaran CASN 2024 dilakukan secara online melalui SSCASN BKN.
Calon peserta perlu membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan secara online.
Baca juga: Pemprov Kaltara Buka 1.468 Formasi untuk PPPK dan CPNS 2024, Simak Jadwal Lengkap dan Persyaratannya
Persyaratan:
Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Syarat umum untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau PPPK
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
- Mendaftar melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga
Baca juga: Pemkot Tarakan Usulkan Honorer yang Tervalidasi Ikut PPPK, Walikota: Tak Ada Lagi Tenaga Kontrak
Jadwal CPNS dan PPPK 2024 adalah sebagai berikut:
- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK: Maret 2024
- Pendaftaran CPNS dan PPPK: April 2024
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Mei-Juni 2024
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Juli-Agustus 2024
- Pengumuman hasil akhir: September 2024
- Penandatanganan kontrak kerja: Oktober 2024
(*)
Baca juga berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.