Berita Bulungan Terkini

Usulan Pemkab Bulungan Kuota 1.689 Formasi PPPK Disetujui, Penerimaan 2024 Tunggu Kemenpan RB

Dalam mengusulkan jumlah PPPK sebanyak 1.689 formasi, tentunya harus dibarengi dengan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Bupati Bulungan Syarwani saat melantik PPPK di lingkup Pemkab, Jumat (22/03/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemkab Bulungan menunggu kepastian kuota formasi dari Kementerian PAN-RB untuk seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN ), terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. 

Sebelumnya, seperti disampaikan Bupati Bulungan Syarwani, sebanyak 1.689  formasi PPPK yang diusulkan Pemkab Bulungan, telah disetujui Kemanpan-RB. 

"Tentu di tahun 2024 nanti ada penerimaan lagi formasi PPPK, kurang lebih 1.600-an.

Tapi kita juga belum bisa memastikan walaupun ada keputusan dari Kemenpan-RB memastikan bahwa 2024 ini seluruh tenaga kontrak, honor itu sudah harus selesai dan sudah berstatus PPPK," ujar Syarwani, di sela menyerahkan SK sekaligus melantik PPPK di lingkup Pemkab Bulungan, Jumat (22/3/2024). 

Menurut Syarwani, kuota yang diusulkan sudah mencakup tenaga honor di Pemkab Bulungan untuk menyelesaikan persoalan tenaga kontrak yang harus diangkat pada tahun ini. 

Baca juga: 270 PPPK Pemkab Bulungan Dilantik Hari Ini, Masa Jabatan 5 Tahun, Bupati Syarwani: Ada Evaluasi 

Di sini lain, penerimaan PPPK harus menyesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah karena ada konsekuensi yang ditanggung berupa gaji. 

Hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Bulungan, Rinawati

"Tahun ini ada cuma kita masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat, kan belum ada regulasinya," ujar Rinawati

"Yang tahun ini disetujui 1.689. Artinya itu jumlah saja, tunggu rinciannya lagi. Nanti ada rinciannya lagi. Kita belum tahu nanti disetujui berapa, nanti ada validasi lagi dari BKN dan MenPAN," imbuh Rinawati.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved