Berita Tarakan Terkini

Pemkot Tarakan Usulkan Honorer yang Tervalidasi Ikut PPPK, Walikota: Tak Ada Lagi Tenaga Kontrak

Hanya honorer yang sudah tervalidasi yang bisa ikut seleksi PPPK. Supir, security atau penjaga malm, cleaning servis dan penyapu jalan tidak bisa.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemkot Tarakan 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Badan Kepegawaian Negara (BKN) dijadwalkan Maret 2024 akan membuka penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni CPNS (Calon Pegawai Negari Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Pemkot Tarakan saat ini sudah melakukan usulan penerimaan ASN baik itu CPNS maupun PPPK.

Dikatakan Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul, M.Kes, semua honorer di Pemkot Tarakan saat ini sudah tervalidasi dan siap diakomodir untuk bisa ikut dalam penerimaan PPPK.

“InsyaAllah mudah-mudahan seluruh honorer di Pemkot Tarakan sudah tervalidasi. Kan yang tidak bisa divalidasi kemarin kan supir, security atau penjaga malam termasuk juga cleaning service termasuk penyapu jalan tidak bisa di ASN,” beber Khairul.

Baca juga: BKD Kaltara Susun Usulan Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Yusuf: Keputusan Diserahkan ke Gubernur

Total semua yang divalidasi berjumlah sekitar 595 termasuk Satpol PP dan tenaga administrasi lainnya.

“InsyaAllah semuanya tahun ini kita akan usulkan ke Menpan RB untuk dijadikan P3K. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja Waktu Tertentu,” terang Khairul.

Ia melanjutkan, untuk syarat pengalaman kerja selama honorer lanjutnya, harus melalui masa tiga tahun.

Dulu lanjutnya untuk nakes bahkan hanya setahun. Namun saat ini berbeda formasi dan instansi.

“Rata-rata kan 1-3 tahun. Ya itu udah bisa. Tapi kan ini yang sudah tervalidasi Menpan RB dan itu semua terdapat di Pemkot Tarakan semua diakomdir dan semua harus ikut tes ya di PPPK. Yang penting mudahan bisa ikut. Kalau tidak ikut ya tidak lulus,” jelasnya.

Baca juga: 5 Calon PPPK Tenaga Kesehatan di Pemkab Bulungan Dibatalkan Kelulusannya, Ini Alasannya

Ia melanjutkan lagi, untuk tenaga guru sudah selesai perekrutannya semua tahun lalu. Yang tersisa tenaga di Satpol PP dan PMK.

“Tahun ini sisa-sisa saja dari guru sama kesehatan. Guru 100, nakes 11. Ini PPPK paling banyak tenaga kontrak. Ada juga PPPK di luar kontrak saat ini karena kebutuhan organisasi seperti di guru dan nakes itu kita masih buka formasi umum PPPK. Karena nanti kalau setelah ini selesai yang P3K dengan kontrak, itu nanti kebutuhan pemerintah daerah ke depan itu sebagian besar akan mengangkat PPPK tapi nanti dari formasi umum,” beber Khairul.

Ia menjelaskan lebih detail, yang dimaksudnya adalah formasi yang berada di luar tenaga kontrak. Sehingga, nanti tidak ada lagi tenaga kontrak yang diangkat. Jika Pemkot Tarakan butuh tenaga, harus direkrut melalui PPPK.

“Itu maksudnya supaya kesejahteraannya lebih bagus. Tapi dia tidak bisa lagi masuk orang dalam atau ordal. Harus ikut tes. Jadi harus sesuai kebutuhan dan kualifikasi yang dibutuhkan birokrasi. Kalau mau angkat dalam bentuk P3K,” tegasnya.

Karena memang ke depannya, pengangkatan PPPK salah satunya memudahkan ASN mau pindah wilayah. Belajar dari pengalaman ada PNS masih di bawah masa kerja 15 tahun ingin pindah.

“Sekarang kan PNS di bawah 15 tahun gak boleh pindah wilayah. Misalnya PPPK, kalau dia baru setahun dua tahun, silakan pindah aja. Karena putus kontraknya pasti. Dan kita akan angkat yang baru,” tukasnya.

Wali Kota Tarakan, dr H Khairul M Kes
Wali Kota Tarakan, dr H Khairul M Kes (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Namun lanjutnya hal ini tidak berlaku bagi pegawai di rumah sakit berstatus pengelolaan keuangannya BLU atau Badan Layanan Umum.

“Kecuali BLU RSUKT. Biaya anggaran mereka sendiri dari uang pengelolaan yang diterima masyarakat termasuk perumda boleh masih sesuaikan kebutuhan mereka,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved